Kebijakan Berhenti Luar Biasa Kereta Api untuk Reuni Akbar 212
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta memberlakukan kebijakan Berhenti Luar Biasa untuk 12 kereta api jarak jauh di Stasiun Jatinegara pada Selasa, 2 Desember 2025, terkait dengan Reuni Akbar 212 di Monumen Nasional.
Baca juga: Olah TKP Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni, Polisi Kembalikan Beberapa Barang
Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi kepadatan penumpang dan memperlancar arus lalu lintas di sekitar Stasiun Gambir.
Pejabat Yang Melaksanakan Tugas (PYMT) Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Detty Nurfatma Kusumah, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan alternatif bagi penumpang dalam akses mereka menuju lokasi acara.
Detty menjelaskan, "Dengan adanya pemberhentian luar biasa di Stasiun Jatinegara, penumpang memiliki alternatif naik dan turun KA lebih mudah," ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengakomodasi penumpang yang menuju Monas dan menciptakan kenyamanan serta kelancaran perjalanan.
Baca juga: Kunto Aji Bicarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Masyarakat
Sebanyak 12 kereta api jarak jauh yang dikenakan kebijakan Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara mencakup berbagai rute, yaitu KA Bima, KA Gajayana, PLB Cakrabuana, KA Sembrani, KA Pandalungan, dan PLB Argo Bromo Anggrek.
Selain itu, KA Argo Lawu, KA Purwojaya, KA Taksaka, PLB Gunungjati, PLB Manahan, serta KA Argo Anjasmoro juga terdaftar untuk berhenti di lokasi tersebut.
Perubahan jadwal dan lokasi pemberhentian diharapkan tidak mengganggu kenyamanan penumpang dalam perjalanan mereka.
PT KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan penumpang untuk memperhatikan jadwal keberangkatan kereta api dan menyesuaikan titik naik dan turun mereka dengan adanya kebijakan BLB.
Disampaikan pula bahwa PT KAI akan menjaga pelayanan tetap optimal dengan memastikan perjalanan berlangsung aman dan tertib.
Pengelolaan yang baik ini diharapkan dapat meminimalkan kendala dan mengoptimalkan pengalaman perjalanan bagi semua pengguna transportasi kereta api.
Baca juga: Pertemuan Presidenn Prabowo dengan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: