Penemuan Kerangka Manusia di Serdang Bedagai: Kisah Hilangnya Muhammad Yuda Prawira
Kerangka manusia ditemukan di batang pohon aren di Dusun I, Desa Pematang Ganjang, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, teridentifikasi sebagai Muhammad Yuda Prawira.
Baca juga: Prabowo Subianto Jadi Kontroversi dalam Kunjungan ke China
Korban dilaporkan hilang selama dua tahun sebelum penemuan tersebut, mengungkap kisah kelam yang menyelimuti keluarga dan masyarakat setempat.
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengambil sampel DNA dari kerangka manusia pada bulan September 2025. Iptu LB Manulang dari Polres Serdang Bedagai menjelaskan bahwa hasil tes menunjukkan kesamaan DNA dengan ayah kandung korban.
Penemuan kerangka ini berawal dari laporan warga yang mencurigai ada sesuatu yang tidak biasa di lokasi tersebut. Laporan tersebut menarik perhatian pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer Liga Inggris
Kapolsek Firdaus, AKP Ahmad Albar, menuturkan bahwa ada laporan dari keluarga yang mengaku kehilangan anggota keluarga selama dua tahun. Keluarga tersebut tinggal dekat lokasi penemuan kerangka dan mereka sudah tidak menerima kabar sejak korban menghilang.
Kronologi hilangnya Muhammad Yuda Prawira mulai terungkap setelah salah seorang anggota keluarga mengingat ciri-ciri pakaian yang dikenakan korban. Pengakuan ini menjadi titik tolak bagi pihak kepolisian untuk menghubungkan kerangka yang ditemukan dengan kasus hilangnya korban.
Setelah berhasil diidentifikasi, pihak kepolisian membawa kerangka ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih dalam. Tujuannya agar semua bukti dan informasi yang ada dapat diproses secara akademis dan hukum.
Langkah selanjutnya adalah mendalami penyebab kematian Muhammad Yuda Prawira serta mengumpulkan informasi lebih jauh mengenai peristiwa yang terjadi selama dua tahun tersebut. Penyelidikan diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada keluarga dan masyarakat tentang hilangnya anggota mereka.
Baca juga: Meningkatkan Pengetahuan Finansial Melalui Finfluencer di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: