Marissa Anita Ajukan Gugatan Cerai: Proses Hukum Dimulai
Aktris Marissa Anita resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Andrew Trigg, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 12 November 2025.
Baca juga: Polisi Tangkap ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 19 November 2025, dengan agenda mediasi sebagai langkah awal penyelesaian.
Marissa Anita menggugat cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan berkas yang telah terdaftar resmi pada 12 November 2025.
Sunoto, Humas PN Jakarta Pusat, mengonfirmasi, "Penggugat atas nama istrinya, Marissa Anita," dan menyatakan bahwa prosedur hukum sedang dijalankan.
Sidang perdana yang dijadwalkan pada 19 November 2025 akan menjadi momen penting bagi kedua pihak untuk memulai proses mediasi.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru, Isu Kebebasan Sipil di Indonesia
Proses mediasi merupakan langkah awal yang wajib diikuti sebelum perkara dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Durasi mediasi sendiri akan berlangsung selama 30 hari, bertujuan untuk mencapai kesepakatan damai.
Sunoto menegaskan, "Kalau tidak mencapai kesepakatan, ya akan dilanjut ke pokok perkara," menunjukkan pentingnya penyelesaian damai dalam hukum di Indonesia.
Marissa Anita dan Andrew Trigg menikah pada 2008 dan dikenal memiliki rumah tangga yang harmonis selama 17 tahun.
Kabar gugatan cerai ini mengejutkan banyak kalangan, terutama karena keduanya jarang tampil di muka publik.
Respon dari penggemar dan netizen pun beragam, dengan banyak yang mendoakan yang terbaik bagi mereka di tengah proses hukum ini.
Baca juga: Manchester United dan Manchester City Mengincar Kiper Baru Menjelang Penutupan Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: