Penghormatan Abdurrahman Wahid dan Marsinah di Kementerian HAM
Nama Presiden ke-4 Republik Indonesia, K.H. Abdurrahman Wahid, dan aktivis buruh, Marsinah, kini resmi diabadikan di gedung dan ruang di kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Diplomasi Dalam 8 Jam
Penetapan ini diumumkan oleh Menteri HAM Natalius Pigai bertepatan dengan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 November 2025.
Menteri HAM Natalius Pigai mengumumkan penamaan gedung Kementerian HAM dengan nama ‘Gedung K.H. Abdurrahman Wahid’.
Menurut Pigai, penamaan ini merupakan penghormatan atas peran dan jasa Gus Dur dalam memperjuangkan hak asasi manusia, serta menekankan bahwa setiap individu berhak diperlakukan secara bermartabat.
Natalius Pigai mengingat kembali keputusan Gus Dur untuk mencabut kebijakan-kebijakan diskriminatif selama masa jabatannya.
Baca juga: Kasus Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online Masuki Jalur Pidana
Beliau fokus pada pendekatan dialogis terhadap Papua, berharap agar gedung berlantai sembilan ini menjadi pusat peradaban HAM yang memancarkan semangat Gus Dur.
Dalam perjalanan yang sama, nama aktivis buruh Marsinah juga diabadikan sebagai ruang pelayanan HAM di Kementerian HAM.
Ruang Marsinah, yang berlokasi di lantai 1, akan berfungsi sebagai pusat pelayanan publik dalam bidang hak asasi manusia.
Natalius Pigai menyatakan bahwa penamaan Ruang Marsinah mengakui keberanian dalam memperjuangkan kehormatan manusia.
Dia menekankan semangat Marsinah sebagai contoh, mendorong Kementerian HAM untuk melindungi yang lemah dan memberikan keadilan bagi seluruh warga negara.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Akurat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: