Operasi Pemberantasan Narkoba: BNN Temukan Drone Pengintai di Jakarta
Badan Narkotika Nasional (BNN) baru saja menemukan drone yang digunakan bandar narkoba untuk memantau pergerakan aparat saat penggerebekan. Temuan ini terjadi dalam operasi besar-besaran yang berlangsung di Jakarta.
Baca juga: Olah TKP Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni, Polisi Kembalikan Beberapa Barang
Operasi ini berhasil menangkap 1.259 individu yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di seluruh Indonesia, dengan fokus pada kawasan Kampung Bahari dan Kampung Ambon.
Operasi yang dilakukan oleh BNN dari tanggal 5 hingga 7 November 2025 ini berhasil menjangkau 53 lokasi rawan narkoba. Dalam kurun waktu tersebut, BNN menangkap 1.259 orang yang diduga terlibat dalam berbagai kegiatan narkotika di 34 provinsi.
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa dari total tersebut, 830 orang adalah laki-laki dan 429 orang perempuan. Hal ini menunjukkan besarnya masalah penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
BNN melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi untuk meningkatkan efektifitas penangkapan. Kerja sama ini bertujuan untuk menghentikan peredaran narkoba secara komprehensif di seluruh negeri.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Sehari Sebelum Aksi
Selama penggerebekan berlangsung, BNN menemukan drone yang berfungsi sebagai pengintai bagi para bandar narkoba. Plt Deputi Penindakan BNN, Brigjen Budi Wibowo, menjelaskan bahwa 'dari mulai ujung sampai dengan ujung, para jaringan ini berusaha untuk membentengi dirinya dengan cara setiap ada pergerakan orang asing maupun aparat yang masuk, akan bisa dipantau.'
Selain drone, sejumlah kamera pengawas (CCTV) juga ditemukan di berbagai lokasi. Ini menunjukkan bagaimana bandar narkoba berupaya untuk melindungi kegiatan ilegal mereka dari pengawasan aparat.
Temuan ini menjadi sinyal penting bagi BNN dalam mengidentifikasi dan memahami taktik yang digunakan oleh jaringan narkoba, sehingga strategi penanganannya bisa lebih efektif.
Operasi ini juga menghasilkan penyitaan besar, di mana BNN berhasil menyita 126,32 kilogram sabu, 12,7 kilogram ganja, dan 1.428 butir ekstasi. Hasil ini menunjukkan skala besar dari masalah narkoba yang dihadapi di Indonesia.
Suyudi menambahkan bahwa 'petugas gabungan pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti non-narkotika lainnya, di antaranya uang tunai sebanyak Rp 1.543.699.000 dan uang tunai diduga palsu sebanyak Rp 5.500.000.'
Dari 1.259 orang yang ditangkap, 37 orang diidentifikasi sebagai bandar, sementara 359 lainnya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi. Ini menjadi langkah awal untuk pemulihan bagi mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil: Nikmati Momen Sederhana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: