Regulasi Redenominasi Rupiah Mulai Digarap Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyiapkan kerangka regulasi untuk redenominasi mata uang rupiah dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama MLS dari Indonesia
Regulasi ini akan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan yang rencananya diundangkan pada 3 November 2025.
Dalam upaya menyederhanakan mata uang rupiah, Purbaya mengungkapkan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah adalah salah satu prioritas yang akan dilakukan.
Rancangan Undang-Undang ini diharapkan dapat selesai pada tahun 2027 demi mencapai efisiensi dan meningkatkan daya saing nasional.
Purbaya menekankan pentingnya RUU ini, mengatakan, "RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027."
Baca juga: Pertemuan Presidenn Prabowo dengan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi
Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025, tujuan utama dari pembentukan RUU Redenominasi adalah untuk menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian dan memperkuat stabilitas nilai rupiah.
Inisiatif ini diyakini dapat memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat, serta meningkatkan kredibilitas mata uang rupiah di kancah internasional.
Dengan ditetapkannya Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan sebagai penanggung jawab, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan rencana besar ini.
Lebih dari sekadar RUU Redenominasi, Purbaya juga merencanakan pembentukan beberapa RUU penting lainnya, seperti RUU tentang Perlelangan, RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara, dan RUU tentang Penilai.
Dengan kerangka regulasi yang ditargetkan rampung pada tahun 2026, ini menunjukkan upaya pemerintah dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan negara.
Langkah ini sejalan dengan usaha untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya negara, menciptakan masyarakat yang lebih paham dalam penggunaan anggaran.
Baca juga: Transfer Mengejutkan: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: