BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 04 NOVEMBER 2025 • 17:56 WIB

Kemudahan Pengurusan STNK Hilang Secara Online

Kemudahan Pengurusan STNK Hilang Secara OnlineKemudahan Pengurusan STNK Hilang Secara Online

Proses pengurusan kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kini bisa dilakukan secara online, memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengalami masalah ini.

Baca juga: Kunto Aji Menyuarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Harapan Masyarakat

Dengan sistem digital dari kepolisian, penggantian STNK yang dahulu rumit kini menjadi lebih cepat dan efisien.

Persiapan Dokumen untuk Pengurusan STNK

Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengurus STNK hilang secara online, beberapa dokumen harus disiapkan terlebih dahulu. Dokumen utama yang diperlukan adalah KTP asli dan fotokopinya yang terdaftar atas nama pemilik kendaraan.

Dokumen berikutnya adalah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli beserta fotokopinya. Apabila kendaraan masih dalam status kredit, pemilik diharuskan meminta fotokopi BPKB yang telah dilegalisir oleh pihak leasing dan kantor kepolisian.

Baca juga: Polisi Tangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation karena Diduga Provokasi Anarkis

Prosedur Pengurusan STNK Melalui Portal Online

Di beberapa daerah, pemilik kendaraan dapat memanfaatkan portal Samsat Online untuk mengurus STNK hilang. Setelah membuat akun di situs resmi Samsat, pengguna dapat mengisi formulir pengajuan yang disediakan.

Selanjutnya, pengguna diwajibkan mengunggah seluruh dokumen persyaratan yang telah disiapkan dan menyelesaikan pembayaran melalui metode yang ada, seperti transfer bank atau e-wallet. Setelah pembayaran dikonfirmasi, pemohon akan menerima nomor pelacakan saat proses pengajuan berlangsung.

Dokumen yang Diperlukan dan Langkah-Langkah Akhir

Dokumen yang wajib dibawa saat pengajuan penggantian STNK meliputi KTP asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi (yang dilegalisir jika masih dalam kredit), serta surat kehilangan dari kantor polisi. Apabila pengurusan dilakukan oleh orang lain, diperlukan juga surat kuasa bermaterai yang memuat data lengkap kedua belah pihak.

Setelah semua tahap selesai, STNK baru bisa diambil secara langsung di kantor Samsat sesuai dengan jadwal yang diberikan. Dengan memanfaatkan layanan digital ini, proses pengurusan yang sebelumnya memakan waktu menjadi lebih ringkas dan mudah.

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi Polisi yang Terluka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kemudahan Pengurusan STNK Hilang Secara Online

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!