Proyek Kereta Cepat Arab Saudi: Menyatukan Jeddah, Riyadh, dan Dammam
Arab Saudi mengumumkan proyek ambisius untuk membangun kereta cepat yang menghubungkan Jeddah, Riyadh, dan Dammam dengan total panjang 1.500 kilometer dan biaya sebesar US$7 miliar, atau sekitar Rp116 triliun.
Baca juga: Komnas HAM Temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Proyek ini bertujuan memangkas waktu perjalanan antara kedua kota menjadi empat jam, mendukung pengembangan infrastruktur transportasi negara.
Proyek kereta cepat ini merupakan bagian dari program Visi 2030 Saudi yang bertujuan memperluas jaringan kereta api nasional dari 5.300 kilometer menjadi 8.000 kilometer.
Dikenal dengan nama 'Jembatan Darat', proyek ini diharapkan memperbaiki konektivitas domestik dan antar negara di kawasan.
Jika terealisasi, proyek ini dapat menjadi infrastruktur kunci yang mendukung pertumbuhan ekonomi Arab Saudi.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru, Isu Kebebasan Sipil di Indonesia
Pembangunan kereta cepat diprediksi akan memberikan dampak signifikan terhadap sistem transportasi Arab Saudi dengan meningkatkan efisiensi perjalanan.
Proyek ini diharapkan merangsang pertumbuhan sektor pariwisata dan perdagangan dengan mengurangi waktu perjalanan antara Riyadh dan Jeddah.
Juga, pengembangan stasiun kargo dan penumpang akan memperlancar pergerakan logistik, terutama menghubungkan Pelabuhan King Abdullah dengan kota-kota besar seperti Yanbu.
Sebagai bagian dari dukungan untuk proyek ini, Saudi Railway Company (SAR) telah memesan 15 kereta baru yang dapat mencapai kecepatan hingga 200 kilometer per jam.
Investasi ini mencerminkan komitmen Arab Saudi untuk menjadikan diri sebagai pusat logistik dan transportasi utama di Timur Tengah.
Proyek ini bukan hanya inisiatif transportasi, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat infrastruktur dan mendukung aspirasi ekonomi negara.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Dimulai
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: