Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren Dituangkan oleh Presiden Prabowo
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memerintahkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama RI dalam Apel Peringatan Hari Santri 2025. Perintah ini diharapkan dapat memberi perhatian lebih kepada perkembangan pesantren di seluruh Indonesia.
Baca juga: Sidang Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi'i, menekankan bahwa keputusan ini ditujukan untuk memberikan dukungan yang memadai terhadap pengelolaan serta pendanaan pesantren.
Wakil Menteri Agama RI, Muhammad Syafi'i, menyatakan bahwa perintah ini datang langsung dari Kementerian Sekretariat Negara. Ia menegaskan, "Bapak Presiden melalui Mensesneg memerintahkan untuk segera mendirikan Dirjen Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia."
Lebih lanjut, Syafi'i menjelaskan bahwa perintah ini diatur dalam sebuah surat resmi bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 yang dikeluarkan pada 21 Oktober 2025. Pembentukan Direktorat Jenderal ini bertujuan untuk mengelola dan memberi perhatian penuh terhadap keberadaan pesantren.
Syafi'i juga menambahkan, "Dengan surat ini saya ingin menyatakan bahwa Presiden telah menyetujui untuk segera dibentuknya Dirjen Pesantren di lingkungan Kemenag untuk lebih bisa memberikan perhatian baik secara personel maupun pendanaan."
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens, Akhiri Pencarian Emiliano Martinez
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, juga turut memberikan pernyataan terkait pembentukan Direktorat Jenderal ini. Ia berharap bahwa momen hari santri bisa menjadi waktu yang tepat bagi Presiden Prabowo untuk menandatangani keputusan pembentukan Dirjen tersebut.
Dalam sambutannya, Nasaruddin mengungkapkan harapannya, "Mudah-mudahan Bapak Presiden Prabowo memberikan hadiah pada hari santri ini dalam bentuk penandatanganan Kepres (pembentukan) Dirjen ini."
Pernyataan ini mencerminkan harapan masyarakat pesantren yang sangat besar untuk mendapatkan dukungan lebih dari pemerintah melalui kementerian terkait.
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren diharapkan memberikan dampak positif dalam dukungan kepada pesantren, baik dari segi personel maupun pendanaan. Ini dianggap sebagai langkah strategis dalam memperkuat peran pesantren di kancah pembangunan nasional.
Kementerian Agama, melalui Direktorat Jenderal Pesantren yang baru ini, diharapkan dapat lebih responsif terhadap beragam tantangan yang dihadapi oleh pesantren. Ini meliputi penyediaan program-program dukungan untuk perkembangan dan keberlangsungan pesantren.
Dengan pembentukan ini, diharapkan pesantren dapat meningkatkan daya saing serta memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan bangsa.
Baca juga: Olah TKP Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni, Polisi Kembalikan Beberapa Barang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: