Pertimbangan Penurunan Tarif PPN untuk Meningkatkan Daya Beli Masyarakat
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini mengungkapkan rencana penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini berada di angka 12%. Usulan ini mendapatkan dukungan dari Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, yang mencanangkan penurunan hingga 8%.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama MLS dari Indonesia
Rencana ini muncul sebagai respons terhadap penurunan daya beli masyarakat yang semakin terasa, terutama setelah kenaikan tarif PPN pada Januari 2025 dari 11% menjadi 12% untuk barang mewah.
Kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% terjadi pada tahun 2022, diikuti dengan lonjakan menjadi 12% pada tahun 2025 yang hanya berlaku untuk barang-barang mewah. Kebijakan ini dikritik karena dianggap meningkatkan beban masyarakat.
Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR, merupakan salah satu figura yang menentang kebijakan tersebut. Ia menyatakan, 'Saya yang waktu itu mengingatkan supaya (kenaikan) PPN ini ditahan benar,' menyoroti dampak negatif yang mungkin muncul dari perilaku tersebut.
Baca juga: Kunto Aji Menyuarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Harapan Masyarakat
Misbakhun berargumen bahwa melihat situasi saat ini, tarif PPN perlu dikurangi, dengan harapan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat. 'Untuk apa? Mengangkat daya beli masyarakat,' tegasnya saat menyampaikan usul tersebut.
Menurutnya, pengurangan tarif ini dapat memberikan sedikit kelegaan bagi masyarakat yang tertekan akibat kondisi ekonomi yang sulit. Ini sangat relevan mengingat kenaikan tarif yang berulang kali dianggap berkontribusi pada penurunan daya beli secara umum.
Dalam konferensi pers APBN edisi September, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, 'Nanti kita lihat bisa enggak kita turunkan PPN itu untuk mendorong daya beli masyarakat ke depan.' Ini menandakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melakukan kajian sebelum memberikan keputusan final.
Purbaya menekankan pentingnya evaluasi setoran pajak dan kondisi ekonomi hingga akhir tahun ini. 'Kita akan lihat seperti apa akhir tahun, ekonominya seperti apa, uang yang saya dapat sampai akhir tahun,' jelasnya, menunjukkan kehati-hatian dalam mengambil langkah.
Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru, Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: