Denada Jual Rumah Mewah di Bintaro, Simak Detailnya!
Selebritas Denada baru-baru ini mengumumkan bahwa ia menjual rumah mewahnya di Bintaro, Tanah Kusir.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas
Melalui unggahan di Instagram, ia membeberkan detail lokasi dan fasilitas rumah tersebut yang strategis dan menarik.
Di postingan Instagram pada tanggal 13 Oktober 2025, Denada menyampaikan, "Assalamualaikum, di hari yang penuh berkah ini izinkan aku untuk berbagi informasi berikut ya teman-teman online ku ya. Aku mau menjual rumah."
Ia menjelaskan bahwa rumah tersebut berlokasi dekat dengan pintu tol Bintaro sektor tiga dan pintu tol veteran Tanah Kusir, yang memudahkan akses bagi calon pembeli.
Denada juga menyebutkan, "5 menit ke Bintaro Plaza, 10-15 menit ke Pondok Indah Mall," menunjukkan lokasi strategis yang diharapkan menarik minat pembeli.
Rumah tersebut dilengkapi dengan tiga kamar tidur, dua kamar mandi, serta satu kamar untuk ART. Di dalamnya terdapat juga ruang tamu, ruang keluarga, dapur, dan carport.
Denada mengungkapkan bahwa rumahnya telah memiliki sertifikat hak milik (SHM) dan menambahkan, "Bebas banjir dan dekat dengan jalan besar."
Baca juga: Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Meskipun demikian, ia mengingatkan bahwa kondisi rumah perlu direnovasi sebelum ditempati, yang ternyata menjadi perhatian banyak orang.
Dalam postingannya, Denada juga mencantumkan nomor telepon bagi calon pembeli yang ingin menghubunginya langsung.
Hal ini mengundang banyak minat dan pertanyaan dari publik mengenai rumah tersebut.
Reaksi warganet terhadap penjualan ini cukup beragam, dengan beberapa dari mereka mengomentari kondisi rumah yang dinilai tidak begitu baik.
"Ini bukan beli rumah kayaknya, tetapi beli tanah. Hancur semua ini kak," tulis salah satu netizen, memberikan pandangannya mengenai kondisi rumah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: