Kategori Berita
Kamis, 09 OKTOBER 2025 • 21:13 WIB

Lelang Frekuensi Radio untuk Internet Murah Segera Digelar

Lelang Frekuensi Radio untuk Internet Murah Segera DigelarLelang Frekuensi Radio untuk Internet Murah Segera Digelar

Lelang harga frekuensi radio untuk program internet murah dengan kecepatan 100 Mbps akan dilaksanakan pada pekan depan. Komisi Penyiaran Indonesia (Komdigi) mengumumkan peserta yang terlibat dalam lelang ini.

Baca juga: Komnas HAM Temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Proses pendaftaran lelang frekuensi 1,4 GHz telah dibuka sejak bulan Juli dan hanya tiga perusahaan yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi. Mereka adalah Telkom, Telemedia Komunikasi Pratama, dan MyRepublic.

Proses Seleksi dan Lelang Frekuensi

Pendaftaran lelang frekuensi 1,4 GHz dimulai pada Juli 2025, dan awalnya ada tujuh perusahaan yang mendaftar. Komdigi mengumumkan hanya tiga perusahaan yang memenuhi syarat, yaitu PT Telkom Indonesia, PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Eka Mas Republik yang dikenal dengan merek MyRepublic.

Hingga batas waktu pendaftaran, tidak ada sanggahan yang diajukan terhadap hasil evaluasi dokumen lelang. Ini memungkinkan proses untuk segera bergerak ke tahapan lelang harga, yang direncanakan berlangsung pada Senin, 13 Oktober 2025, dengan sistem e-Auction.

Baca juga: Kunto Aji Bicarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Masyarakat

Tujuan dan Manfaat Program Internet Murah

Lelang frekuensi ini mencakup spektrum selebar 80 MHz dalam rentang 1432 MHz hingga 1512 MHz untuk layanan Fixed Wireless Access. Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan internet dan memberikan pemerataan transformasi digital di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto mengungkapkan, "Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan."

Syarat dan Regional Seleksi Layanan

Peserta yang ingin ikut dalam lelang harus merupakan penyelenggara telekomunikasi yang telah memiliki izin usaha jaringan tetap berbasis fiber optik dan izin BWA. Selain itu, peserta diwajibkan untuk mengajukan proposal teknis yang mencantumkan target jumlah rumah tangga yang akan terlayani dengan kecepatan minimal 100 Mbps dalam jangka waktu lima tahun.

Ada tiga regional yang menjadi objek seleksi, dengan masing-masing kawasan memiliki zona frekuensi yang berbeda. Kawasan ini mencakup berbagai wilayah di Indonesia, dari Aceh hingga Papua, untuk memastikan bahwa layanan dapat terjangkau secara merata.

Baca juga: Transfer Mengejutkan: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Lelang Frekuensi Radio untuk Internet Murah Segera Digelar

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!