BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Minggu, 04 MEI 2025 • 09:00 WIB

Menko Yusril: Pemerintah Tunggu Kesiapan DPR Bahas RUU Perampasan Aset

Menko Yusril: Pemerintah Tunggu Kesiapan DPR Bahas RUU Perampasan AsetYusril Ihza Mahendra. (Foto: Istimewa)

HYPEVOX – Ketika kita mendengar tentang RUU Perampasan Aset, mungkin yang terlintas di benak adalah tindakan tegas terhadap korupsi. Memang, salah satu tujuan utama dari rancangan undang-undang ini adalah untuk memberikan legitimasi hukum dalam perampasan aset yang dianggap hasil dari korupsi.

Menko Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa undang-undang ini dibutuhkan agar hakim memiliki landasan yang kuat dalam membuat keputusan terkait aset-aset tersebut.

Ini penting bukan hanya untuk memberantas korupsi, tetapi juga untuk menciptakan rasa keadilan di masyarakat. Bayangkan, kalau kita bisa mengembalikan uang yang telah ‘hilang’ akibat dari aksi korupsi kembali ke rakyat dan negara.

Keberadaan undang-undang ini diharapkan dapat meyakinkan rakyat bahwa pemerintah serius dalam perjuangan melawan korupsi.

Kesiapan DPR Menjadi Kunci

Sementara pemerintah siap untuk melanjutkan pembahasan RUU ini, Menko Yusril menyatakan bahwa semua bergantung pada kesiapan DPR. Dan dari informasi terbaru, DPR berencana untuk membahas RUU Perampasan Aset ini setelah mereka menyelesaikan revisi KUHAP.

Hal ini bertujuan agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan ketika undang-undang ini diterapkan. Jadi, kesepakatan secara politik dan kesiapan DPR sangat penting untuk memulai diskusi tentang RUU ini.

Ini menjadi isu yang sangat menarik perhatian karena semua mata tertuju pada seberapa serius DPR dalam membahas dan menyetujui rancangan undang-undang ini.

Dukungan dari Prabowo dan DPR

Dukungan politik dari Presiden Prabowo Subianto juga menjadi angin segar bagi RUU ini. Beliau sudah menyuarakan kebutuhan untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, dan bahkan Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, juga menegaskan bahwa mereka siap untuk membahas RUU ini setelah revisi KUHAP rampung.

Artinya, ini bukan sekadar rencana kosong, tetapi ada langkah nyata yang sedang dilakukan. Dari berbagai politikus dan partai, banyak yang menunjukkan dukungan terhadap RUU ini.

Dukungan ini pun tidak hanya datang dari satu pihak saja, melainkan dari banyak elemen di DPR. Hal ini menunjukkan bahwa ada keinginan kolektif untuk menanggulangi masalah korupsi yang menjadi isu sentral di Indonesia.

Apa yang Terjadi Jika RUU Disahkan?

Kalau RUU ini disahkan, maka proses hukum terkait perampasan aset yang merujuk pada hasil korupsi akan lebih terstruktur dan berdasarkan hukum. Hal ini akan menjadi terobosan serius dalam penegakan hukum di Indonesia dan akan memberikan kejelasan tentang bagaimana aset disita dan dirampas.

Salah satu aspek yang juga ditekankan oleh Menko Yusril adalah pentingnya menjamin hak asasi manusia dalam proses ini. Jadi, meski ada tindakan tegas dalam penegakan hukum, tetap ada upaya untuk tidak melanggar prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia. Keseimbangan ini sangat penting agar proses hukum berjalan adil.

Harapan ke Depan

Dengan dukungan dari berbagai pihak dan kesiapan pemerintah, ada harapan besar bahwa RUU Perampasan Aset ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi bisa segera diwujudkan dalam bentuk undang-undang. Keberanian dan komitmen yang ditunjukkan oleh pemerintah dan DPR diharapkan dapat memberikan contoh bagi penegakan hukum lainnya.

Ketika masyarakat melihat bahwa langkah nyata dalam memberantas korupsi sedang diambil, hal ini bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Dan tentu saja, ini menjadi tantangan bagi DPR untuk dapat segera menuntaskan revisi KUHAP dan memulai pembahasan RUU Perampasan Aset tanpa penundaan lebih lanjut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Menko Yusril: Pemerintah Tunggu Kesiapan DPR Bahas RUU Perampasan Aset

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!