BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 29 MEI 2025 • 17:08 WIB

Resmi! Menaker Larang Ketentuan Syarat Usia dalam Lowongan Kerja

Resmi! Menaker Larang Ketentuan Syarat Usia dalam Lowongan KerjaMenteri Ketenagakerjaan Yassierli. (Foto: Istimewa)

HYPEVOX – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, baru saja membuat langkah besar dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang syarat usia dalam lowongan kerja. Ini adalah langkah positif untuk mengurangi diskriminasi dalam rekrutmen tenaga kerja.

SE Nomor M/6/HK.04/V/2025 ini mengharuskan para pemberi kerja untuk menghapus batasan usia dalam lowongan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap orang, tanpa memandang usia, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan menganggap bahwa pencari kerja seharusnya dinilai berdasarkan kompetensi dan kemampuan, bukan sekadar angka di KTP. Dengan adanya SE ini, diharapkan semua orang dapat bersaing secara adil.

Alasan Larangan Syarat Usia

Larangan ini muncul karena masih banyak perusahaan yang menerapkan praktik diskriminasi, mulai dari batasan usia, penampilan, hingga status pernikahan. Menaker Yassierli menekankan bahwa ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan rekrutmen yang adil dan objektif.

Sebagaimana dijelaskan dalam SE, kewajiban untuk tidak mendiskriminasi berlaku sama bagi semua calon pekerja, termasuk mereka yang penyandang disabilitas. Ini adalah langkah untuk mendorong inklusi di tempat kerja.

Kapan Syarat Usia Diperbolehkan?

Nah, syarat usia tetap dapat dicantumkan, tetapi hanya dalam kondisi tertentu yang jelas. Misalnya, jika pekerjaan tersebut memiliki karakteristik spesifik yang memang membutuhkan batasan usia. Tetapi, yang paling penting adalah syarat tersebut tidak boleh mengurangi kesempatan orang lain untuk melamar.

Artinya, perusahaan harus dapat membuktikan bahwa ada alasan yang kuat dan relevan untuk menetapkan batasan usia. Jadi, tidak sembarangan lagi ya!

Dampak Untuk Pencari Kerja

Bagi pencari kerja, ini adalah angin segar! Sekarang kamu bisa melamar pekerjaan tanpa harus khawatir tentang umurmu. Ini tentunya memberikan ruang yang lebih luas bagi generasi muda hingga yang lebih senior untuk mendapatkan pekerjaan sesuai dengan keahlian mereka.

Prinsip non-diskriminasi yang diterapkan ini akan dapat mengurangi stres yang mungkin dirasakan oleh pencari kerja yang merasa terpinggirkan hanya karena faktor usia.

Peluang untuk Perusahan

Bagi perusahaan, SE ini adalah tantangan sekaligus peluang. Mereka didorong untuk merestrukturisasi cara mereka merekrut dan lebih fokus pada kemampuan serta pengalaman pelamar ketimbang faktor pribadi yang seharusnya tidak relevan.

Dengan lingkungan kerja yang lebih beragam, perusahaan juga dapat meraih keuntungan dari berbagai perspektif dan ide—suatu hal yang sangat dibutuhkan di dunia kerja hari ini.

Secara keseluruhan, larangan ini adalah langkah penyegaran untuk dunia kerja Indonesia! Ini adalah langkah besar menuju keseimbangan dan inklusi yang pastinya sangat menguntungkan semua pihak.

Harapannya, semua perusahaan dapat mematuhi ini dengan serius dan memandang setiap pelamar dengan objektif dan adil. Kita tidak sabar untuk melihat dampak positifnya di lapangan!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Resmi! Menaker Larang Ketentuan Syarat Usia dalam Lowongan Kerja

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!