BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 16 JUNI 2025 • 20:02 WIB

Penyelesaian Sengketa Pulau Antara Aceh dan Sumatera Utara

Penyelesaian Sengketa Pulau Antara Aceh dan Sumatera UtaraGenerated by Journalist AI

HYPEVOX – Istana Negara menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara, dengan mempertimbangkan aspek sejarah dan administrasi.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa keputusan ini akan memperhatikan aspirasi masyarakat dan proses administrasi yang ada.

Penyelesaian Sengketa Wilayah

Sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara menjadi perhatian utama Istana Negara. Dalam konferensi pers di Jakarta pada 16 Juni 2025, Hasan Nasbi menyatakan bahwa pemerintah pusat memiliki kedaulatan penuh atas seluruh wilayah negara, termasuk pulau-pulau yang disengketakan.

Hasan menegaskan, “Kalau dalam konsep negara kita, yang punya kedaulatan atas wilayah itu adalah pemerintah pusat. Pemerintah daerah punya wilayah administrasi.” Hal ini menunjukkan adanya pemisahan antara kedaulatan dan pengelolaan wilayah.

Menurutnya, masalah yang ada bukanlah perdebatan tentang kedaulatan, melainkan lebih pada administrasi wilayah. “Karena kedaulatan itu milik NKRI. Nah, wilayah administrasi ini tentu ada pemberian nama, ada batas-batas wilayah,” ujarnya.

Kewajiban Pemerintah Daerah

Dalam penjelasannya, Hasan juga menggarisbawahi peran pemerintah daerah dalam pengelolaan pulau-pulau yang disengketakan. “Ini masuk wilayah administrasi mana, jadi artinya kalau pulau itu masuk wilayah administrasi daerah A, maka daerah A yang berkewajiban mengurus pulau itu,” tutur Hasan.

Pernyataan ini menekankan bahwa jika sebuah pulau termasuk dalam wilayah daerah B, maka daerah B yang harus bertanggung jawab atas pengelolaan pulau tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa sengketa lebih terkait dengan administrasi ketimbang kedaulatan antarprovinsi.

Hasan menambahkan bahwa perbedaan klaim antara Aceh dan Sumut muncul dari aspirasi yang berbeda mengenai pengelolaan sejumlah pulau. “Tapi ini kira-kira ada aspirasi-aspirasi yang berbeda antara beberapa dua daerah dalam NKRI tentang pulau-pulau tertentu,” pungkasnya.

Langkah Pemerintah Pusat

Menghadapi sengketa wilayah ini, pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Prabowo, berencana untuk mengambil langkah cepat dalam penyelesaian. Hasan menyatakan, “Tentu saja sesuai aturan main di negara kita, maka ini diambil alih oleh pemerintah pusat.”

Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian administrasi dan pengelolaan untuk setiap pulau yang menjadi sumber perselisihan. Hasan menegaskan bahwa pemerintah akan mencari solusi yang cepat untuk meredakan ketegangan antara kedua provinsi.

Terakhir, Hasan mengingatkan bahwa keputusan pemerintah nantinya akan berlandaskan aspirasi masyarakat dan peraturan yang berlaku, demi menjaga stabilitas dan integritas wilayah negara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Penyelesaian Sengketa Pulau Antara Aceh dan Sumatera Utara

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!