HYPEVOX – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan bahwa tingginya jumlah lulusan sarjana melamar sebagai petugas PPSU tidak disebabkan oleh kurangnya lapangan pekerjaan. Sebaliknya, hal ini justru menunjukkan adanya kesetaraan dalam proses rekrutmen di DKI Jakarta.
Pramono menjelaskan bahwa semua calon pelamar, tanpa memandang latar belakang pendidikan, memiliki kesempatan yang sama untuk melamar posisi di PPSU, termasuk mereka yang berpendidikan tinggi.
Gubernur Pramono mengemukakan bahwa semua calon pelamar, terlepas dari latar belakang pendidikan mereka, memiliki kesempatan yang sama dalam melamar posisi di PPSU. “Bukan minim, artinya karena syaratnya SD, mau ada sarjana, mau dokter yang daftar juga sama saja, kan gitu,” ujarnya.
Pernyataan ini mencerminkan kebijakan Pemprov DKI yang tidak membedakan antara lulusan SD dengan lulusan sarjana dalam menjaring tenaga kerja untuk posisi tersebut.
Pramono lebih lanjut menegaskan bahwa syarat pendidikan tetap mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah ditandatangani, mengharuskan para pelamar memiliki minimal pendidikan SD.
Pramono memastikan bahwa proses seleksi untuk posisi PPSU dilakukan oleh tim yang telah ditunjuk secara khusus. Menurutnya, tim tersebut akan bekerja secara profesional dan obyektif dalam menilai setiap calon pelamar, rampung dengan transparansi.
Meskipun ada tim yang melakukan proses seleksi, Pramono menyatakan bahwa keputusan akhir tetap akan dibahas dalam rapat bersama yang melibatkan dirinya dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno.
“Untuk PPSU, mau sarjana, mau SD, kami tidak membedakan,” tegas Pramono, menegaskan pentingnya inklusivitas dalam kesempatan kerja di DKI Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: