Menunggu waktu berbuka puasa terasa lebih menyenangkan dengan minuman segar. Tidak perlu banyak bahan, cukup tiga bahan saja untuk membuat minuman yang menyegarkan tenggorokan setelah seharian berpuasa.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tahan Imbang 0-0 Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Minuman Penyegar untuk Berbuka Puasa
Minuman yang segar sangat penting untuk mengembalikan energi setelah sehari berpuasa. Beberapa resep berikut ini mudah dibuat dan dapat memberikan rasa segar yang diinginkan.
Salah satu pilihan yang patut dicoba adalah es teh manis jeruk. Kombinasi sederhana ini hanya memerlukan teh, jeruk nipis, dan gula, yang akan menyegarkan setelah berbuka puasa.
Langkah pertama adalah menyiapkan teh seperti biasanya, lalu tambahkan gula sesuai selera. Setelah itu, peras jeruk nipis ke dalam teh dan tambahkan es batu, sehingga siap dinikmati.
Jus Semangka Mint
Jus semangka mint adalah alternatif yang menyegarkan dan mudah dibuat. Bahan yang diperlukan adalah semangka yang sudah dipotong, daun mint segar, dan sedikit air.
Baca juga: Sidang Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Blender semangka hingga halus, kemudian campurkan dengan daun mint dan air secukupnya. Saring jika ingin hasil yang lebih halus, lalu sajikan dalam gelas dingin untuk menikmati kesegaran yang ditawarkan.
Minuman ini sangat cocok bagi siapa saja yang ingin merasakan kombinasi manisnya semangka dan aroma mint yang menyegarkan.
Smoothie Pisang Susu yang Mengenyangkan
Pilihan lain yang tidak kalah menarik adalah smoothie pisang susu. Hanya memerlukan pisang, susu, dan es batu, smoothie ini kaya gizi dan nikmat.
Campurkan semua bahan dalam blender dan haluskan. Jika ingin menambah rasa manis, kamu bisa menambahkan sedikit madu sebelum disajikan.
Smoothie ini bukan hanya menyegarkan, tetapi juga mengenyangkan, membuatnya ideal untuk berbuka puasa.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor Setelah Pencabutan Instruksi WFH
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: