Tips Tampil Santai namun Elegan di Acara Resmi
Di tengah gaya hidup modern, berpakaian santai untuk acara resmi semakin banyak dipilih. Banyak orang berusaha tampil stylish sambil tetap menjaga kesan formal.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Diplomasi Dalam 8 Jam
Menciptakan keseimbangan antara kenyamanan dan keanggunan bisa menjadi tantangan, tetapi ada beberapa tips yang dapat diikuti untuk tampil optimal.
Sebelum memutuskan pakaian, sangat penting untuk memahami kode pakaian acara tersebut. Kode ini sering kali mencakup istilah seperti 'semi-formal', 'smart casual', atau 'cocktail', yang masing-masing memiliki panduan berpakaian tersendiri.
Jika undangan mencantumkan 'smart casual', gabungkan kemeja dengan celana chino untuk terlihat rapi tanpa menggunakan jas atau dasi.
Pilihlah warna-warna netral atau pastel untuk kesan lembut dan elegan. Hindari warna mencolok yang dapat mengganggu fokus acara.
Baca juga: Kerusuhan Pecah di Bandung, Gas Air Mata Diluncurkan oleh Aparat
Kemeja polo atau kemeja dengan potongan simpel cocok untuk berbagai acara. Tambahkan blazer ringan untuk memberikan nuansa formal tanpa secara berlebihan.
Celana panjang berbahan ringan namun tetap rapi, seperti celana chino atau khaki juga merupakan pilihan yang nyaman dan modis.
Loafers atau sepatu formal dengan desain yang tidak kaku dapat melengkapi tampilan Anda, memberikan kesan menarik dan nyaman.
Aksesori berfungsi meningkatkan kesan formal pada penampilan. Sebagai contoh, jam tangan yang simpel atau dasi yang elegan dapat menjadi pelengkap yang ideal.
Hindari penggunaan aksesori berlebihan. Satu atau dua item akan cukup untuk mempercantik tampilan tanpa terkesan berlebihan.
Perhatikan juga tas yang digunakan; tas kulit berukuran medium memberikan kesan elegan sekaligus fungsional.
Baca juga: Manchester United dan Manchester City Mengincar Kiper Baru Menjelang Penutupan Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: