Variasi Minuman Segar untuk Berbuka Puasa di Bulan Ramadan
Saat Ramadan tiba, keluarga berkumpul untuk menikmati hidangan nikmat setelah seharian berpuasa. Salah satu minuman segar yang selalu hadir adalah es teh, kini hadir dalam berbagai variasi menarik.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Memperkuat Timnas
Dengan suhu yang panas, es teh menjadi pilihan ideal untuk berbuka puasa. Mari kita telusuri beberapa resep dan variasi minuman yang bisa dicoba selama Ramadan tahun ini.
Membuat es teh yang segar sangatlah sederhana. Kamu hanya perlu menyiapkan teh celup, air panas, gula, dan es batu.
Caranya, seduh teh dalam air panas selama beberapa menit, tambahkan gula sesuai selera, lalu dinginkan dan tuangkan ke dalam gelas berisi es batu.
Es teh sederhana ini sudah cukup memuaskan, namun kamu bisa menambahkan irisan lemon atau daun mint untuk aroma yang lebih segar.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama MLS dari Indonesia
Es teh tarik menjadi salah satu variasi rasa yang populer. Kombinasi teh dengan susu kental manis yang dikocok hingga berbusa sangat digemari.
Cukup campurkan teh dengan susu dan sajikan dengan es batu agar tetap segar. Variasi lain yang banyak diburu adalah es teh buah.
Kamu bisa menggunakan berbagai jenis buah seperti lemon, jeruk nipis, atau buah tropis seperti mangga untuk menambah kesegaran.
Selain es teh, tren minuman non-alkohol yang semakin populer adalah teh infus dan mocktail. Teh infus menggabungkan teh dengan bahan alami seperti jahe dan sereh.
Cobalah teh infus jahe dengan campuran jeruk nipis yang menyegarkan saat berbuka. Mocktail yang terbuat dari soda dan jus buah juga merupakan pilihan menarik.
Variasi sirup seperti sirup pandan atau lychee bisa ditambahkan ke dalam es teh untuk memberikan rasa manis yang lebih kaya.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens, Akhiri Pencarian Emiliano Martinez
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: