Pembangunan Gedung Baru di Pondok Pesantren Al Khoziny Dimulai
Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, resmi memulai pembangunan gedung baru melalui acara ground breaking yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kritikan Mengalir dari Komnas HAM dan DPR
Proyek ini dilaksanakan di atas lahan seluas 4.100 meter persegi dengan anggaran mencapai Rp125 miliar dari APBN.
Kegiatan ground breaking berlangsung pada Kamis, 11 Desember 2025, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.
Menteri Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pembangunan ini merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian, menciptakan sinergi dalam penataan pembangunan pesantren.
Bangunan baru ini tidak hanya akan menyediakan fasilitas pendidikan, tetapi juga ruang bagi perkembangan spiritual santri.
Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, menyatakan, "Alhamdulillah hari ini saya dan seluruh lintas kementerian di dalam satuan tugas rekonstruksi pesantren hadir, memulai ground breaking Pesantren Al-Khoziny."
Pembangunan gedung ini dipandang sebagai investasi jangka panjang demi meningkatkan keamanan santri, terutama setelah tragedi ambruknya gedung lama pada September 2025 yang menewaskan 63 santri.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama MLS dari Indonesia
Cak Imin menekankan pentingnya evaluasi dan perbaikan dalam sistem pendidikan pesantren.
"Ketika musibah terjadi, Pak Presiden Prabowo memerintahkan kepada saya segera lakukan langkah-langkah cepat dan efektif untuk mengantisipasi pesantren-pesantren kita, agar kesalahan masa lalu tidak terulang," ujarnya.
Pemerintah berkomitmen untuk terlibat aktif dalam pengembangan sistem pendidikan pesantren.
Cak Imin juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah serta pengasuh pesantren dalam menciptakan sistem pendidikan yang berdaya.
Hal ini mencakup pengembangan kurikulum yang memadai, mencakup keterampilan dan ilmu pengetahuan untuk santri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: