Selasa, 23 JUNI 2026 • 19:47 WIB

Heboh Dugaan Mahasiswa BEM UBK Mengaku Terima Uang Rp20 Juta Jelang Demo

Author

Muhammad Abdimaludin (Tangkapan Layar/TikTok)
Media sosial tengah dihebohkan dengan munculnya dugaan penerimaan uang oleh sejumlah mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bung Karno (BEM UBK). Isu ini mencuat setelah beredar sejumlah video yang memperlihatkan pengakuan mahasiswa terkait aliran dana yang diduga diterima usai audiensi dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Video tersebut langsung menjadi perbincangan publik dan memicu berbagai spekulasi di media sosial.

Pengakuan Mahasiswa Viral di Media Sosial
Dalam salah satu video yang beredar, terlihat beberapa mahasiswa tengah dimintai klarifikasi oleh rekan-rekan sesama mahasiswa terkait dugaan penerimaan uang.

Seorang mahasiswa yang disebut sebagai perwakilan BEM UBK mengaku menerima uang sebesar Rp2 juta. Ia juga menyebut ada mahasiswa lain yang diduga turut menerima dana serupa.

"Saya menerima Rp2 juta. Wakil Ketua BEM FH setahu saya juga menerima. Kalau nominalnya saya kurang tahu," ujar mahasiswa tersebut dalam rekaman yang beredar pada Selasa (23/6/2026).

Tak lama kemudian, muncul video lain yang memperlihatkan mahasiswa berbeda mengaku menerima uang dengan nominal sekitar Rp2,5 juta.

Pengakuan tersebut langsung menjadi bahan perdebatan di kalangan mahasiswa maupun warganet.

Ketua BEM FH Minta Maaf
Sorotan semakin besar setelah beredar video lain yang memperlihatkan Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhamad Abdi Maludin, menyampaikan permintaan maaf di hadapan sejumlah mahasiswa.

Dalam video itu, Abdi mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.

"Saya ngaku salah dan mohon maaf pada kalian semua," ucapnya.

Video tersebut kemudian menyebar luas dan memunculkan berbagai pertanyaan mengenai kronologi serta sumber dana yang diterima.

Kampus Ungkap Dugaan Dana Rp20 Juta
Di tengah ramainya perbincangan publik, pihak Universitas Bung Karno akhirnya memberikan penjelasan resmi.

Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan yang diterima pihak kampus, eks Ketua BEM Fakultas Hukum UBK diduga menerima uang sebesar Rp20 juta menjelang aksi demonstrasi mahasiswa yang rencananya digelar di depan Istana Negara pada 15 Juni 2026.

Menurut Daniel, uang tersebut diterima pada dini hari sebelum aksi berlangsung.

"Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diberikan dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana," ujar Daniel dalam konferensi pers di Kampus UBK, Jakarta Pusat.

Disebut Diberikan Lewat Alumni
Pihak kampus juga mengungkap bahwa berdasarkan pengakuan yang diterima, dana tersebut diduga disalurkan melalui seorang alumni Fakultas Hukum UBK.

Daniel menyebut mahasiswa yang bersangkutan telah membuat pengakuan resmi kepada pihak universitas.

"Dia mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang alumni Fakultas Hukum UBK yang disebut mendapatkan dana tersebut dari oknum aparat kepolisian," jelasnya.

Namun hingga saat ini, informasi tersebut masih menjadi bagian dari proses investigasi internal kampus dan belum ada kesimpulan hukum yang ditetapkan oleh aparat penegak hukum.

Status Ketua BEM Dicabut
Sebagai tindak lanjut, Universitas Bung Karno telah mencabut status Muhamad Abdi Maludin sebagai Ketua BEM Fakultas Hukum.

Selain itu, pihak kampus juga membentuk tim investigasi melalui Komisi Etik untuk mendalami kasus tersebut.

Tim tersebut akan memeriksa sejumlah mahasiswa yang diduga ikut menerima aliran dana sebelum menentukan langkah dan sanksi lebih lanjut.

Menurut Daniel, pihak kampus telah memanggil beberapa mahasiswa yang namanya disebut dalam pengakuan tersebut.

Pasalnya, sebagian dana yang diterima diduga turut dibagikan kepada sejumlah mahasiswa dan pengurus organisasi kemahasiswaan lainnya.

Masih Menunggu Hasil Investigasi
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas organisasi mahasiswa dan dugaan intervensi terhadap aksi demonstrasi.

Hingga saat ini, proses investigasi internal kampus masih berlangsung. Sementara itu, berbagai pihak menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi di balik polemik yang ramai diperbincangkan tersebut.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU