Senin, 22 JUNI 2026 • 15:08 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Keluar dari RS Polri, Langsung Dibawa ke Polda Metro Jaya

Author

Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Istimewa)
Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, keluar dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (22/6/2026) pagi.

Keduanya langsung dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lanjutan.

Roy dan dokter Tifa terlihat meninggalkan gedung rawat inap RS Polri sekitar pukul 06.40 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Roy mengenakan kemeja batik lengan panjang bernuansa cokelat, sementara dokter Tifa tampak mengenakan pakaian hitam dengan rompi tahanan berwarna oranye.

Saat berjalan menuju mobil tahanan, Roy sempat mengepalkan tangan ke udara sambil mengucapkan takbir.

"Allahuakbar, Allahuakbar," ucap Roy sebelum masuk ke dalam kendaraan tahanan.

Jalani Pelimpahan Tahap II
Setelah keluar dari RS Polri, Roy Suryo dan dokter Tifa dijadwalkan menjalani pelimpahan tahap II.

Tahap ini merupakan proses penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik kepolisian kepada pihak kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Dalam kasus ini, keduanya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk memasuki proses penuntutan.

Pelimpahan tahap II menjadi salah satu tahapan penting sebelum perkara dilanjutkan ke meja persidangan.

Sempat Dirawat karena Kondisi Kesehatan
Sebelumnya, Roy dan dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati pada Jumat (19/6) sore.

Keduanya datang dengan pengawalan petugas dari Polda Metro Jaya dan langsung menjalani pemeriksaan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi kesehatan Roy dan dokter Tifa secara umum dinyatakan baik.

Namun, tim dokter menemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan perhatian lebih lanjut.

Karena alasan tersebut, dokter merekomendasikan agar keduanya menjalani perawatan inap untuk memastikan kondisi kesehatan tetap stabil sebelum melanjutkan proses hukum.

Penangkapan Jadi Sorotan
Kasus yang menjerat Roy Suryo dan dokter Tifa menjadi perhatian publik sejak keduanya dilaporkan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik mengenai isu keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) menyebut Roy Suryo diamankan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6) pagi.

Sementara itu, Tim Pembela dokter Tifa (TPDT) mengungkapkan bahwa dokter Tifa ditangkap di apartemennya pada hari yang sama sekitar pukul 06.47 WIB.

Hingga kini, proses hukum terhadap keduanya masih terus berjalan dan memasuki tahap penuntutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU