Selasa, 14 APRIL 2026 • 13:30 WIB

Klarifikasi Penting dari BGN Terkait Pengadaan Alat dan Peralatan untuk Gizi Nasional

Author

Klarifikasi Penting dari BGN Terkait Pengadaan Alat dan Peralatan untuk Gizi Nasional

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, baru-baru ini memberikan klarifikasi mengenai pengadaan laptop dan alat makan yang dituduhkan mencapai Rp4 triliun.

Baca juga: Apple Belum Ajukan Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia

Ia memastikan bahwa informasi tersebut tidak akurat dan pengadaan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan operasional yang nyata.

Klarifikasi Tentang Pengadaan Laptop

Dadan menekankan bahwa berita mengenai pengadaan laptop sebanyak 32.000 unit adalah salah. Ia mengungkapkan, 'Pengadaan laptop bukan 32.000 unit seperti yang beredar, tetapi hanya sekitar 5.000 unit sepanjang 2025'.

Informasi ini diharapkan dapat mengurangi kebingungan yang telah muncul di masyarakat terkait dengan anggaran yang dianggap berlebihan.

Dadan menambahkan bahwa pengadaan laptop akan dilakukan secara bertahap dan fokus pada efektivitas program yang berjalan tanpa menghadapi risiko pemborosan.

Dengan jumlah yang lebih realistis ini, BGN berharap pengadaan dapat memenuhi kebutuhan operasional secara optimal.

Baca juga: Polisi Tangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation karena Diduga Provokasi Anarkis

Detail Anggaran Alat Makan

Dalam hal pengadaan alat makan, Dadan memberikan penjelasan lebih lanjut bahwa pengadaan ditujukan bagi 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Beliau menegaskan, 'Pengadaan alat makan hanya untuk 315 SPPG yang dibiayai APBN dengan pagu sekitar Rp215 miliar'.

Dari total pagu, sebesar Rp89,32 miliar ditetapkan untuk alat makan, dengan realisasi anggaran mencapai Rp68,94 miliar.

Dadan mencatat bahwa semua pengadaan dilakukan dengan mengedepankan efisiensi serta disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di lapangan.

Penjelasan tentang Pengadaan Kaos Kaki

Dadan juga menanggapi isu mengenai pengadaan kaos kaki, menjelaskan bahwa BGN tidak terlibat langsung dalam kegiatan tersebut. 'Untuk kaos kaki, itu bukan pengadaan di BGN. Itu diberikan saat pendidikan SPPI', katanya.

Ia menjelaskan bahwa kaos kaki tersebut merupakan bagian dari perlengkapan untuk peserta yang mengikuti pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang diadakan oleh Universitas Pertahanan.

Dengan perincian ini, Dadan kembali menekankan bahwa seluruh pengadaan yang dilakukan oleh BGN bertujuan untuk mendukung program yang telah ditetapkan, tanpa ada unsur pemborosan.

Baca juga: Transfer Mengejutkan: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU