Selasa, 14 APRIL 2026 • 11:20 WIB

Investigasi Mendalam di Universitas Indonesia Terkait Dugaan Pelecehan Seksual oleh Mahasiswa

Author

Investigasi Mendalam di Universitas Indonesia Terkait Dugaan Pelecehan Seksual oleh Mahasiswa

Universitas Indonesia (UI) telah mengambil langkah serius untuk menyelidiki laporan dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI. Proses investigasi yang sedang dijalankan bertujuan untuk memberikan respons yang transparan terhadap publik.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Memperkuat Timnas

Direktur Hubungan Masyarakat UI, Erwin Agustian Panigoro, menggarisbawahi bahwa pelecehan seksual adalah pelanggaran signifikan dan UI berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan profesional.

Langkah Penanganan UI

UI saat ini mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) dengan fokus utama pada korban. Proses ini mencakup verifikasi laporan, pemanggilan pihak-pihak terkait, serta pengumpulan bukti yang diperlukan.

Dalam pernyataan Erwin Agustian, upaya ini melibatkan koordinasi intens dengan unit terkait di tingkat fakultas dan universitas. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aspek penanganan dilakukan secara tepat dan akuntabel.

Selanjutnya, Fakultas Hukum juga melakukan penelusuran internal yang mencakup pemanggilan mahasiswa yang diduga terlibat untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut.

Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama MLS dari Indonesia

Sanksi Berdasarkan Keputusan Mahasiswa

Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum UI telah menjatuhkan sanksi organisasi berupa pencabutan status keanggotaan aktif bagi beberapa mahasiswa yang terlibat. Keputusan ini resmi tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026.

Erwin menjelaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran dalam hasil investigasi, UI siap menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada. Sanksi ini dapat bervariasi, mulai dari sanksi akademik hingga pemecatan sebagai mahasiswa.

Universitas juga menegaskan bahwa jika ditemukan unsur pidana, mereka tidak akan ragu untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum.

Dukungan untuk Korban dan Pentingnya Kerahasiaan

UI berkomitmen untuk memberikan dukungan menyeluruh bagi korban, yang meliputi bantuan psikologis, hukum, dan akademik. Tujuannya adalah untuk memastikan pemulihan yang optimal serta perlindungan identitas para korban.

Selama proses investigasi, UI mengimbau semua pihak untuk bersikap bijak dalam menyebarkan informasi. Hal ini penting untuk menjaga integritas proses penanganan serta melindungi semua pihak yang terlibat.

Erwin menekankan bahwa UI bertekad untuk memperkuat kebijakan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, demi terciptanya lingkungan kampus yang lebih aman dan berkeadilan.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer Liga Inggris

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU