Seorang karyawan PT Freeport Indonesia bernama Simson Mulia dilaporkan tewas setelah ditembak oleh orang tak dikenal di area tambang terbuka Grasberg, Papua Tengah pada Rabu, 11 Maret 2026.
Baca juga: Desta Paparkan Tuntutan Rakyat untuk Keadilan dalam Pemilu 2024
Insiden tragis ini menambah panjang daftar masalah keamanan yang telah terjadi di wilayah operasional perusahaan pertambangan tersebut.
Rincian Penembakan
PT Freeport Indonesia mengonfirmasi bahwa insiden penembakan terjadi sekitar pukul 8.30 WIT. VP Corporate Communications perusahaan, Katri Krisnati, menyatakan bahwa penembakan tersebut dilakukan oleh orang tak dikenal.
Keluarga besar PT Freeport sangat berduka atas insiden yang merenggut nyawa Simson Mulia. Mereka menegaskan komitmen untuk memberikan dukungan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor Setelah Pencabutan Instruksi WFH
Respons Perusahaan dan Keamanan
Katri Krisnati menegaskan bahwa perusahaan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat. "Keselamatan dan keamanan seluruh karyawan serta semua pihak di wilayah operasional kami tetap menjadi prioritas utama kami," ujar Katri.
Respons terhadap insiden ini menunjukkan upaya perusahaan dalam menjaga lingkungan kerja yang aman bagi karyawan di tengah berbagai tantangan yang ada.
Dampak Insiden terhadap Komunitas dan Aktivitas Pertambangan
Insiden ini tak hanya meninggalkan rasa duka bagi keluarga korban, tetapi juga mempengaruhi komunitas yang bergantung pada kegiatan pertambangan di wilayah tersebut. Kejadian serupa berpotensi menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran di kalangan karyawan dan masyarakat sekitar.
Dukungan dari pihak perusahaan dan aparat terkait diharapkan dapat memperkuat rasa aman di area operasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan pertambangan di Papua.
Baca juga: Manchester United dan Manchester City Mengincar Kiper Baru Menjelang Penutupan Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: