Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, membuat pernyataan mengejutkan tentang kemungkinan masa jabatan ketiga dalam pidato kenegaraan tahunan, Selasa 24 Februari 2026.
Baca juga: Prabowo Subianto Jadi Kontroversi dalam Kunjungan ke China
Pernyataannya menerima reaksi beragam dari hadirin di ruang sidang DPR AS, berbicara di depan anggota legislatif dan pejabat tinggi.
Pernyataan Kontroversial dalam Pidato Kenegaraan
Di depan hadirin, Trump mengungkapkan, "Tahun pertama dari masa jabatan kedua ini seharusnya menjadi masa jabatan ketiga saya," yang langsung disambut dengan tepuk tangan.
Pernyataan ini memicu berbagai reaksi lantaran mengarah pada klaim tanpa bukti terkait dugaan kecurangan dalam pemilihan umum tahun 2020.
Baca juga: Kunto Aji Menyuarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Harapan Masyarakat
Ambisi untuk Periode Ketiga
Sejak kembali ke Gedung Putih, Trump sering menunjukkan niatnya untuk mencalonkan diri lagi di pemilu mendatang.
Walaupun Amandemen ke-22 Konstitusi AS melarang presiden menjabat lebih dari dua periode, Trump tetap menunjukkan komitmen terhadap ambisi politiknya.
Dukungan Finansial dan Tindakan Simbolis
Trump mengklaim adanya dukungan finansial yang signifikan untuk rencananya, termasuk dari donor besar seperti Miriam Adelson yang menawarkan dana sebesar 250 juta dollar AS.
Pernyataan ini kembali memunculkan debat tentang legalitas dan etika dari niatnya untuk maju, di tengah pernyataan kontradiktif terkait pencalonan di masa depan.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Yang Perlu Diketahui
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: