Rabu, 25 FEBRUARI 2026 • 10:55 WIB

KPK Periksa Ketua DPRD Pati Seputar Kasus Pemakzulan Bupati Sudewo

Author

KPK Periksa Ketua DPRD Pati Seputar Kasus Pemakzulan Bupati Sudewo

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami kasus dugaan pemerasan di pemerintahan Kabupaten Pati, menyorot perhatian pada Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.

Baca juga: Apple Belum Ajukan Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia

Pemeriksaan ini berhubungan dengan batalnya pemakzulan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, yang sebelumnya dibahas dalam rapat panitia khusus di DPRD Pati.

Pemeriksaan Ali Badrudin

Ali Badrudin yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Pati, diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Sudewo. KPK telah mengumpulkan bukti komunikasi antara Sudewo dan anggota DPRD Pati terkait rencana pemakzulan yang tidak terlaksana.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, tujuan pemeriksaan ini adalah untuk mengungkap hubungan serta komunikasi yang ada, terutama terkait isu pemakzulan yang sebelumnya dibahas.

Dari tujuh fraksi di DPRD Pati, Fraksi PDIP menjadi satu-satunya yang mendukung pemakzulan, sementara enam fraksi lainnya lebih memilih meminta perbaikan kinerja dari Sudewo.

Baca juga: Polisi Tangkap ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta

Pendalaman Dugaan Suap dan Efeknya

Budi menyampaikan bahwa KPK terus menyelidiki informasi tentang dugaan suap yang mungkin menjadi latar belakang batalnya pemakzulan tersebut. "Ini tentu menjadi materi yang akan didalami oleh penyidik," ujarnya.

Pemeriksaan tidak hanya tertuju pada Ali Badrudin, tetapi juga melibatkan sejumlah saksi lainnya, seperti Plt Bupati Pati dan Ketua KPU Pati. KPK berharap bisa menemukan titik terang tentang keterlibatan 'Tim 8' dalam pemilihan kepala daerah.

Investigasi yang sedang berlangsung bertujuan untuk menentukan sejauh mana dugaan keterlibatan para pihak dalam proses tersebut.

Kasus Pemerasan Terhadap Calon Perangkat Desa

KPK juga melanjutkan pemeriksaan terkait dugaan pengondisian proyek di Dinas PUPR Kabupaten Pati. Tim penyidik menduga adanya intervensi dari 'Tim 8' di bawah kepemimpinan Sudewo.

Saat ini, penelusuran sedang dilakukan untuk menentukan proyek mana saja yang terpengaruh oleh pengondisian tersebut, menambah kompleksitas pada kasus hukum ini.

Sebelumnya, Sudewo bersama tiga kepala desa lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait jabatan perangkat desa, dengan tarif yang bisa mencapai Rp 225 juta.

Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Yang Perlu Diketahui

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU