Selasa, 24 FEBRUARI 2026 • 17:35 WIB

Sebelas Pemotor Diamankan Terkait Kerusakan Portal JLNT Casablanca

Author

Sebelas Pemotor Diamankan Terkait Kerusakan Portal JLNT Casablanca

Kejadian di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, membawa masalah hukum bagi sebelas pemotor dari komunitas Youth Night Style yang diduga merusak portal. Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan bahwa para pelanggar bisa dikenakan pasal berlapis.

Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama MLS dari Indonesia

Sejumlah pemotor ini ditangkap di beberapa lokasi berbeda setelah video aksi mereka viral. Pengacara kepolisian menjelaskan bahwa ada sekitar dua puluh pemotor yang terlibat dalam insiden ini.

Penyelidikan Mengenai Insiden

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menyatakan bahwa pihaknya aktif mengumpulkan informasi terkait kendaraan yang terlibat dalam insiden perusakan ini. Dalam penyelidikan, didapati bahwa ada sekitar dua puluh pemotor yang mungkin terlibat dalam aksi tersebut.

Ojo menjelaskan, 'Kita melakukan pengecekan terhadap video yang beredar. Dari video itu kan kita akan tahu berapa puluh motor, antara 20 motorlah.' Dua belas pemotor yang sudah ditangkap teridentifikasi berasal dari berbagai lokasi, termasuk Jatinegara dan Petamburan.

Sebelas pemotor yang telah ditangkap ini ditangkap di beberapa lokasi, termasuk Jatinegara, Jakarta Timur; Petamburan, Jakarta Pusat; dan Jagakarsa, Jakarta Selatan. 'Sama orangnya 11 orang kita amankan dari Jagakarsa, Petamburan, ada dari Jatinegara, macam-macam,' tambah Ojo.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer Liga Inggris

Motivasi Di Balik Tindakan

Dalam penjelasannya, Ojo juga menyinggung motivasi para pemotor tersebut dalam merusak portal. Ia mengatakan bahwa aksi ini dipicu oleh keinginan para pelaku untuk membuat konten di media sosial.

Ojo menegaskan, '(Motifnya) bikin konten,' yang menunjukkan bahwa mereka berusaha menarik perhatian pada platform media sosial. Komunitas Youth Night Style yang terlibat dikenal sebagai grup pecinta konten dan aktivitas berkumpul.

Ojo menjelaskan, '(Mereka) komunitas, komunitas yang suka konten, hobi nongkrong-nongkrong, bukan geng, komunitas, Young Night Style namanya.' Aksi ini pun menuai perhatian publik setelah video yang menunjukkan kelakuan mereka menjadi viral.

Pelanggaran dan Konsekuensi Hukum

Para pemotor yang terlibat kini akan dihadapkan pada berbagai pasal pelanggaran lalu lintas. Ojo menekankan, mereka dapat dikenakan pasal mengenai knalpot yang tidak sesuai, marka jalan, dan kurangnya dokumen penting seperti SIM.

Ia memaparkan, 'Kita bisa kenakan pasal pelanggaran mulai knalpot bronx, kemudian marka, kemudian tidak memiliki SIM, kemudian juga tidak menggunakan pelat nomor sesuai dengan peruntukannya.'

Lebih jauh, Dinas Lalu Lintas juga mengingatkan bahwa pengendara motor dilarang melintas di JLNT Casablanca karena jalur tersebut diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih.

Baca juga: Tips Membuat Kamar Kecil Menjadi Nyaman dan Menyenangkan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU