Senin, 23 FEBRUARI 2026 • 18:19 WIB

Langkah Mundur Iman Brotoseno dari TVRI: Fokus Kesehatan Jadi Alasan Utama

Author

Langkah Mundur Iman Brotoseno dari TVRI: Fokus Kesehatan Jadi Alasan Utama

Iman Brotoseno resmi melepaskan jabatannya sebagai Direktur Utama TVRI pada Senin, 23 Februari 2026. Keputusan ini diambil dengan alasan utama mengenai kesehatan.

Baca juga: Kasus Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online Masuki Jalur Pidana

Pengumuman dilakukan dalam rapat mingguan bersama jajaran direksi dan karyawan, di mana Iman menegaskan bahwa pengunduran dirinya bukan disebabkan oleh tekanan politik.

Pernyataan Resmi Pengunduran Diri

Dalam rapat yang dilaksanakan secara hybrid di Gedung Penunjang Operasional LPP TVRI, Iman mengungkapkan, 'Saya memutuskan mengundurkan diri agar dapat fokus pada keadaan kesehatan saya. Tidak ada tekanan politik atau ancaman kekerasan terhadap diri saya. Saya mundur murni karena alasan kesehatan.'

Ia menekankan komitmen untuk menjaga kesehatan setelah melewati berbagai tantangan selama masa jabatannya.

Kondisi kesehatan yang memburuk menjadi hal yang harus diutamakan, terutama setelah menjalani periode yang menegangkan dalam kepemimpinannya.

Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru, Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Reaksi dari Dewan Pengawas dan Karyawan

Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, Agus Sudibyo, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kontribusi Iman selama menjabat. Ia mengatakan, 'Terima kasih Pak Iman atas semua kontribusinya selama ini untuk TVRI.'

Agus juga mengingatkan semua karyawan agar tetap tenang dan fokus dalam melaksanakan tugas di lembaga penyiaran yang bersejarah ini.

Situasi ini dianggap sebagai moment untuk merenungkan kembali komitmen dan tanggung jawab setiap individu dalam organisasi.

Rencana Dewan Pengawas TVRI Pasca Pengunduran Diri

Dewan Pengawas LPP TVRI sedang merumuskan langkah selanjutnya terkait pengunduran diri Iman Brotoseno sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 4/2024 dan pedoman internal yang berlaku.

Mereka berencana untuk melaksanakan sidang dalam waktu maksimal 14 hari setelah penerimaan surat pengunduran diri, untuk mempertimbangkan persetujuan atau penolakan atas permohonan tersebut.

Proses ini diharapkan dapat berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang ada, menjaga integritas lembaga.

Baca juga: Tips Membuat Kamar Kecil Menjadi Nyaman dan Menyenangkan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU