Senin, 23 FEBRUARI 2026 • 12:05 WIB

Polda Jabar Beraksi: Penyidikan Investasi Bodong Aplikasi MBA di Pangandaran

Author

Polda Jabar Beraksi: Penyidikan Investasi Bodong Aplikasi MBA di Pangandaran

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat bersama Polres Pangandaran tengah menelusuri kasus dugaan investasi bodong terkait aplikasi MBAstak Limited Company. Hingga kini, lebih dari dua ribu laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan telah diterima.

Baca juga: Apple Belum Ajukan Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia

Proses penyelidikan ini melibatkan pengumpulan data dan keterangan dari para saksi, termasuk anggota DPRD, untuk mengungkap alur distribusi dan promosi aplikasi yang telah memicu perhatian publik.

Investigasi dan Pengumpulan Bukti

Kapolres Pangandaran, AKBP Ikrar Potawari, memimpin tim yang telah melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi terkait perkara ini. Seorang saksi kunci, berinisial D, juga diperiksa setelah diketahui mendapatkan informasi mengenai aplikasi MBA dari seseorang berinisial N.

Penyidik sedang memetakan data dan mencocokkan keterangan para saksi untuk memahami bagaimana aplikasi ini dapat menarik banyak perhatian masyarakat. Kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga dilakukan untuk memastikan legalitas dari perusahaan pengelola aplikasi ini.

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga sedang melakukan penelusuran transaksi digital untuk menemukan aliran dana yang diperoleh dari investasi melalui aplikasi tersebut.

Tindak Lanjut Terhadap Laporan Masyarakat

Dengan banyaknya laporan yang masuk, Polres Pangandaran mengambil langkah memastikan semua laporan tersebut diverifikasi dan dicocokkan dengan data di lapangan. Hal ini penting untuk membangun gambaran yang utuh sebelum mengambil tindakan hukum lebih lanjut.

Baca juga: Mahasiswa Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran pada 2 September 2025

Pihak kepolisian berkomitmen untuk memproses setiap laporan dengan profesional dan akuntabel demi memberikan kepastian hukum. Imbauan pun disampaikan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dengan cara yang tidak transparan.

Seluruh masyarakat yang merasa menjadi korban diharapkan untuk segera melapor, baik untuk melengkapi informasi maupun pengaduan dari pengalaman mereka.

Kesadaran Masyarakat Penting Terhadap Investasi

Dalam konteks ini, Kapolres Pangandaran mengajak masyarakat yang merasa dirugikan untuk tidak ragu menyampaikan keluhan melalui saluran yang telah disediakan.

Bagi warga yang merasa dirugikan atau memiliki informasi tambahan, kami minta segera melapor melalui nomor aduan 082-133-118-110,

ujarnya sebagai penekanan untuk keterlibatan aktif masyarakat.

Laporan-laporan tersebut sangat berarti dalam membantu kelancaran proses penyelidikan, sehingga diharapkan kasus ini bisa cepat terungkap. Kesadaran akan risiko investasi serta kejelasan informasi sebelum terjun berinvestasi menjadi sangat krusial.

Baca juga: Meningkatkan Pengetahuan Finansial Melalui Finfluencer di Era Digital

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU