Minggu, 22 FEBRUARI 2026 • 13:45 WIB

Pengusaha Ungkap Keresahan atas Rencana Impor Kendaraan Niaga dari India

Author

Pengusaha Ungkap Keresahan atas Rencana Impor Kendaraan Niaga dari India

Keluhan datang dari pengusaha Indonesia yang meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana impor 105 ribu kendaraan niaga dari India dengan nilai mencapai Rp 24,66 triliun.

Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Terkait Kematian Pengemudi Ojol

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai tindakan ini berpotensi merusak industri otomotif nasional.

Dampak Rencana Impor terhadap Industri Nasional

Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia, Saleh Husin, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa rencana impor dalam jumlah besar tidak akan membawa dampak positif bagi perkembangan industri dalam negeri.

Ia menegaskan, 'Impor yang direncanakan dalam bentuk utuh atau completely built up (CBU) tidak mendukung industrialisasi yang sedang digalakkan pemerintah.'

Baca juga: Polisi Tangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation karena Diduga Provokasi Anarkis

Kemampuan Produksi Internal

Dalam menghadapi rencana impor, sejumlah produsen otomotif nasional seperti Suzuki, Isuzu, dan Toyota menunjukkan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan kendaraan niaga.

Saleh menambahkan bahwa total kapasitas produksi nasional untuk pickup mencapai lebih dari 400.000 unit per tahun, namun belum dimanfaatkan secara optimal. 'Kebutuhan mobil pickup harus menjadi momentum untuk memajukan industri otomotif nasional,' ujarnya.

Sinkronisasi Kebijakan

Saleh juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian untuk mendukung agenda industrialisasi pemerintah.

Ia menyatakan, 'Kebijakan impor kendaraan bermotor perlu diselaraskan dengan mandat industrialisasi dan tidak menggerus potensi industri nasional yang telah dibangun dengan baik.'

Baca juga: Pertemuan Presidenn Prabowo dengan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU