Sabtu, 21 FEBRUARI 2026 • 22:24 WIB

Polisi Tegaskan Penanganan Kasus Brimob yang Diduga Aniaya Siswa Akan Dilakukan Secara Terbuka

Author

Polisi Tegaskan Penanganan Kasus Brimob yang Diduga Aniaya Siswa Akan Dilakukan Secara Terbuka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa kasus Bripda MS, oknum Brimob yang diduga menganiaya siswa di Maluku, akan ditangani dengan transparansi penuh.

Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Yang Perlu Diketahui

Proses hukum yang sedang berlangsung melibatkan Polda Maluku untuk asistensi penyelidikan dan penegakan hukum yang tegas.

Komitmen Transparansi dalam Pengusutan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa transparansi adalah kunci dalam setiap kasus hukum, terutama yang melibatkan anggota kepolisian.

Dalam pernyataannya di Purwakarta, Sigit menyatakan, "Saya kira hal seperti itu kita transparan," menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum tidak akan ditutupi.

Ia juga mengonfirmasi bahwa proses hukum terhadap oknum Brimob ini telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca juga: Meningkatkan Pengetahuan Finansial Melalui Finfluencer di Era Digital

Tersangka dari Polda Maluku

Polda Maluku telah menetapkan Bripda MS sebagai tersangka terkait penganiayaan yang diduga dilakukan terhadap seorang siswa.

Kombes Rositah Umasugi, Kabid Humas Polda Maluku, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah melalui serangkaian pemeriksaan yang mendalam, "Sudah (ditetapkan tersangka)," ujarnya.

Saat ini, Bripda MS tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran kode etik yang dihadapinya, yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Maluku.

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Proses hukum yang dijalani Bripda MS difokuskan pada kepatuhan terhadap protokol yang berlaku dalam institusi kepolisian.

Kapolri menekankan bahwa tindakan penganiayaan harus dipertanggungjawabkan, agar keadilan dapat terwujud dan hukum tidak hanya tajam ke bawah.

Saat ini, Bripda MS telah diberangkatkan ke Polda Maluku untuk melanjutkan pemeriksaan yang diperlukan, yang diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan segera dan tepat.

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi Polisi yang Terluka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU