Jumat, 20 FEBRUARI 2026 • 17:52 WIB

Polda NTB Tetapkan Koko Erwin Tersangka Suap dan Narkoba

Author

Polda NTB Tetapkan Koko Erwin Tersangka Suap dan Narkoba

Polda Nusa Tenggara Barat telah menetapkan Koko Erwin sebagai tersangka dalam kasus narkotika yang melibatkan suap sebesar Rp1 miliar kepada mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Baca juga: Mengapa Self Love Penting untuk Hubungan Sehat

Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, yang menyatakan bahwa pencarian Koko Erwin masih dilakukan untuk penangkapan.

Penyidikan Kasus Narkoba dan Suap

Kombes Pol Mohammad Kholid menegaskan bahwa status hukum Koko Erwin sudah resmi sebagai tersangka. Ia menyatakan, "Iya mas (Koko Erwin tersangka)," menanggapi isu ini.

Polisi masih dalam proses pencarian Koko Erwin untuk melakukan penangkapan. Kholid menambahkan, "Masih dalam pencarian dan penangkapan, setelah itu akan diterbitkan status DPO (Daftar Pencarian Orang)."

Baca juga: Kampus Unisba dan Unpas Bantah Keberadaan TNI-Polri Selama Kericuhan

Keterlibatan Pihak dan Proses Hukum

Keterlibatan Koko Erwin dalam kasus ini terungkap melalui keterangan kuasa hukum AKP Malaungi, Asmuni. Ia menjelaskan bahwa kliennya menyebutkan pihak-pihak yang terlibat dalam pemeriksaan di Ditresnarkoba Polda NTB.

AKP Malaungi, yang saat itu menjabat sebagai Kasatresnarkoba di Polres Bima Kota, mengaku menerima sabu seberat 488 gram dalam penyerahan yang berlangsung di Hotel Marina Inn, Kota Bima, pada akhir 2025.

Kaitan Antara Suap dan Bisnis Narkoba

Proses penyerahan sabu dalam lima kantong plastik diduga berkaitan dengan suap sebesar Rp1 miliar yang diberikan oleh Koko Erwin. Dalam berita acara pemeriksaan, uang tersebut digunakan untuk memenuhi permintaan atasan AKP Malaungi, yaitu membeli mobil Alphard terbaru senilai sekitar Rp1,8 miliar.

AKBP Didik Putra Kuncoro juga disebut terlibat dalam rencana tersebut, secara aktif mengatur skema agar bisnis sabu Koko Erwin dapat berjalan dengan lancar di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Baca juga: Kota-Kota Terbaik untuk Liburan Sendirian di Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU