Jumat, 20 FEBRUARI 2026 • 10:42 WIB

Kenaikan Harga Emas Terbaru di Antam dan Galeri24

Author

Kenaikan Harga Emas Terbaru di Antam dan Galeri24

Harga emas di Indonesia, khususnya produk PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan Galeri24, menunjukkan tren meningkat pada perdagangan terbaru.

Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru, Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Pada Jumat, 20 Februari 2026, harga emas Antam mencapai Rp 2.944.000 per gram, sementara Galeri24 mencatat harga Rp 2.946.000 per gram.

Kenaikan Harga Emas Antam

Berdasarkan data dari situs Logam Mulia, harga emas Antam mengalami lonjakan sebesar Rp 28.000 dibandingkan sesi perdagangan sebelumnya.

Perubahan ini juga sejalan dengan implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, yang membebaskan konsumen akhir dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan.

Walaupun begitu, pengusaha emas kini wajib memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual, yang sebelumnya sebesar 0,45 persen.

Baca juga: Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Rincian Harga Emas Antam

Di Butik Emas Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta, rincian harga emas Antam adalah sebagai berikut: 1 gram seharga Rp 2.944.000, 2 gram Rp 5.838.000, dan 5 gram Rp 14.535.000.

Untuk berat yang lebih besar, harga emas 100 gram tercatat Rp 288.760.000, dan 1.000 gram seharga Rp 2.884.600.000.

Harga ini dapat bervariasi tergantung lokasi dan gerai penjualan, sehingga penting bagi konsumen untuk memeriksa harga sebelum membeli.

Kenaikan Harga Emas di Galeri24

Galeri24 juga mencatat kenaikan harga emas, dengan harga per gram naik sebesar Rp 31.000 menjadi Rp 2.946.000.

Harga jual kembali emas di Galeri24 pada hari ini tercatat Rp 2.764.000, mencerminkan tren yang serupa dengan Antam.

Berikut rincian harga di Galeri24: 1 gram Rp 2.946.000, 2 gram Rp 5.821.000, dan untuk 100 gram Rp 286.271.000.

Baca juga: Pertemuan Presidenn Prabowo dengan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU