Kamis, 19 FEBRUARI 2026 • 16:55 WIB

Mantan Presiden Yoon Suk Yeol Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

Author

Mantan Presiden Yoon Suk Yeol Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

Pengadilan Korea Selatan baru-baru ini menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mantan presiden Yoon Suk Yeol. Vonis ini terkait tuduhan kepemimpinan dalam pemberontakan militer yang terjadi pada tahun 2024.

Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tahan Imbang 0-0 Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Hakim Ketua Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Ji Gwi Yeon, menyatakan bahwa tindakan Yoon ditujukan untuk membungkam oposisi politik. Hal ini menunjukkan dampak mendalam dari keputusan militer yang diumumkannya.

Vonis dan Dampak Hukum

Hakim Ji Gwi Yeon mengungkapkan, 'Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Yoon.' Ia menambahkan bahwa tujuan hukuman ini adalah untuk melumpuhkan majelis dalam waktu yang cukup lama.

Sidang vonis ini menggarisbawahi konsekuensi serius dari deklarasi militer Yoon. Hakim menekankan bahwa penyesalan terdakwa atas tindakannya 'sulit terlihat', yang menimbulkan pertanyaan tentang kesadaran Yoon terhadap dampak keputusan tersebut.

Selain Yoon, mantan menteri pertahanan, Kim Yong Hyun, menerima hukuman 30 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pengumuman darurat militer. Beberapa pejabat tinggi lainnya juga menghadapi hukuman berat seiring dengan peristiwa ini.

Baca juga: Mahasiswa Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran pada 2 September 2025

Proses Hukum dan Permintaan Jaksa

Jaksa dalam kasus ini meminta hukuman terberat, bahkan sempat mengusulkan hukuman mati untuk Yoon. Namun, perlu dicatat bahwa Korea Selatan tidak lagi menerapkan hukuman mati secara resmi, dengan eksekusi terakhir yang terjadi pada 1997.

Menurut hukum yang berlaku, terdapat dua jenis hukuman yang dapat dikenakan untuk kasus pemberontakan, yaitu penjara seumur hidup atau hukuman mati. Ini menciptakan batasan yang mempengaruhi keputusan pengadilan dalam kasus yang besar dan kompleks seperti ini.

Keputusan hakim dalam kasus Yoon mencerminkan dampak hukum yang dalam dan lambat pada sistem hukum di Korea Selatan. Hal ini menunjukkan bagaimana aturan yang ada bisa mempengaruhi hasil dari sidang-sidang penting.

Deklarasi Darurat Militer dan Respons Publik

Pada bulan Desember 2024, Yoon mengumumkan darurat militer melalui siaran televisi. Ia mengklaim bahwa langkah ini diperlukan untuk menanggulangi 'kekuatan anti-negara' di Majelis Nasional dan memutuskan untuk mengganti pemerintahan sipil dengan pemerintahan militer.

Deklarasi ini hanya bertahan enam jam sebelum para legislator bergegas melakukan pemungutan suara darurat. Aksi ini mendekatkan para petugas parlemen dan militer dalam skenario yang penuh ketegangan, menciptakan kekhawatiran di masyarakat.

Protes terhadap tindakan Yoon merebak di berbagai tempat, membawa dampak pada pasar saham yang menunjukkan reaksi negatif. Situasi ini membuat banyak pihak, termasuk sekutu militer Amerika Serikat, mengawasi perkembangan dengan seksama.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Dimulai

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU