Kasus dugaan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi kini memasuki tahap penyidikan yang lebih serius. Polisi menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melanjutkan proses hukum ini.
Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Terkait Kematian Pengemudi Ojol
Sesuai dengan konfirmasi dari pihak Polda Metro Jaya, laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa akan segera ditindaklanjuti dengan pemanggilan pelapor dan saksi-saksi terkait.
Peningkatan Status Kasus
Penyidik Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan perzinaan berdasarkan evaluasi bukti awal yang ditemukan. Kompol Andaru Rahutomo menyatakan bahwa ini merupakan langkah penting untuk mengungkap kebenaran.
Dalam keterangan persnya, Andaru menyebutkan bahwa laporan dari Wardatina Mawa memenuhi unsur-unsur pelanggaran pidana. 'Dari laporan Saudara WM, kami merasakan adanya perbuatan pidana yang ditemukan,' ujarnya.
Baca juga: Kunto Aji Menyuarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Harapan Masyarakat
Langkah Lanjutan Kepolisian
Setelah peningkatan status, langkah kepolisian selanjutnya adalah melengkapi berkas perkara. Penyidik akan melakukan langkah pro justitia dengan memanggil pelapor dan saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti lainnya.
Dalam hal ini, pengacara pelapor juga akan diprioritaskan untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Hal ini dianggap penting untuk menjamin kepastian hukum dalam kasus yang tengah ditangani.
Prioritas Pemanggilan Saksi
Dalam proses pemanggilan, perhatian khusus akan diberikan kepada pelapor, Wardatina Mawa. Selain itu, satu saksi lainnya juga akan dipanggil dalam waktu dekat.
Andaru menyebutkan, 'Untuk agenda pertama, kami akan fokus pada pelapor dan satu saksi tersebut'. Penyidik berharap dapat merangkum semua perspektif terkait peristiwa yang dilaporkan.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Sehari Sebelum Aksi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: