Rabu, 18 FEBRUARI 2026 • 17:06 WIB

Vape: Sarana Baru Konsumsi Narkoba yang Perlu Diwaspadai

Author

Vape: Sarana Baru Konsumsi Narkoba yang Perlu Diwaspadai

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memperingatkan bahwa vape kini berfungsi sebagai media baru dalam konsumsi narkoba. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, dalam acara diskusi kelompok fokus di Jakarta.

Baca juga: Komnas HAM Temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Suyudi menegaskan bahwa pemakaian vape telah merubah cara pandang masyarakat terhadap narkoba, dan klaim bahwa vape dapat membantu seseorang berhenti merokok perlu dipertanyakan secara ilmiah.

Vape sebagai Pintu Masuk Narkoba

Dalam sesi pemaparan, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa vape tidak hanya sebagai alternatif rokok biasa, melainkan juga digunakan untuk menyembunyikan konsumsi narkoba. 'Kami menemukan fakta tak terbantahkan bahwa vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk mengkonsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru atau NPS,' ujarnya.

Suyudi menekankan bahwa banyak pengguna vape yang tidak menyadari betapa berbahayanya cairan yang mereka hisap. 'Mereka bisa gunakan di mana saja, apalagi wangi kan. Jadi, tidak tahu orang, ternyata isi narkotika,' jelasnya selanjutnya.

Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru, Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Ilusi Vape sebagai Alat Berhenti Merokok

BNN juga menunjukkan bahwa anggapan bahwa vape dapat membantu seseorang untuk berhenti merokok adalah keliru. 'Saya tegaskan di sini bahwa narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok adalah ilusi yang belum terbukti efektif secara ilmiah,' ungkap Suyudi.

Berdasarkan data BNN, angka penggunaan vape terus meningkat, dengan kekhawatiran lebih besar mengenai alat ini sebagai pintu masuk bagi narkoba.

Komposisi Berbahaya dalam E-Liquid

Suyudi juga mengungkapkan informasi penting mengenai komposisi cairan vape (e-liquid) yang sering kali mengandung zat adiktif berbahaya. 'Cairan vape atau e-liquid adalah koktail kimia. Mengandung nikotin, propilen, glikol, gliserin, nabati, serta zat pemberi rasa seperti diasetil, asetil piridin, dan benzaldehida yang berisiko tinggi bagi kesehatan,' jelasnya.

Lebih jauh, ia mencatat bahwa beberapa zat adiktif dalam vape termasuk sabu cair dan etomidate. 'Ini yang jadi masalah. Jadi, kesannya orang lagi pakai vape, kesannya lagi merokok, tetapi isinya ternyata sabu cair dan narkotika,' pungkasnya.

Baca juga: Transfer Mengejutkan: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU