Selasa, 17 FEBRUARI 2026 • 14:02 WIB

Operasi Polri: Pemberantasan Jaringan Narkotika Internasional di Bandara Kualanamu

Author

Operasi Polri: Pemberantasan Jaringan Narkotika Internasional di Bandara Kualanamu

Tim Bareskrim Polri berhasil menangkap Supriadi alias Adi T, buronan kasus narkotika internasional di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat malam, 13 Februari 2026.

Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Terkait Kematian Pengemudi Ojol

Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara tim gabungan kepolisian dan petugas imigrasi yang telah mengidentifikasi keberadaan tersangka.

Proses Penangkapan Tersangka

Penangkapan Supriadi dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, bersama tim Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kevin Leleury. Dengan informasi awal dari petugas Imigrasi Bandara Kualanamu, tim gabungan segera bergerak untuk menindaklanjuti laporan.

Kombes Handik Zusen menjelaskan, "Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil melakukan penangkapan Supriadi alias Adi T beserta barang bukti." Penangkapan ini menunjukkan kecepatan dan koordinasi antara berbagai pihak dalam menangani kasus narkotika.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas

barang Bukti yang Disita

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang dapat memperkuat kasus terhadap tersangka. Barang bukti yang disita meliputi satu paspor, satu KTP, dan delapan unit ponsel pintar.

Selain itu, terdapat lima kartu ATM, satu SIM internasional, dan satu tas merek TUMI warna hitam. Tidak ketinggalan, ada juga satu boarding pass maskapai Air Asia dan uang tunai sebesar tiga ringgit.

Langkah Selanjutnya oleh Polisi

Setelah ditangkap, Supriadi dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Polisi menyatakan bahwa mereka akan segera melacak jaringan tersangka lainnya yang mungkin terlibat.

Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas jaringan narkotika internasional yang beroperasi di Indonesia.

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi Polisi yang Terluka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU