Senin, 16 FEBRUARI 2026 • 21:10 WIB

Kenali Modus Penipuan yang Mengatasnamakan Pajak

Author

Kenali Modus Penipuan yang Mengatasnamakan Pajak

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) memberikan peringatan serius tentang meningkatnya kasus penipuan yang mencatut namanya. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap individu yang mengaku sebagai pegawai pajak.

Baca juga: Prabowo Subianto Jadi Kontroversi dalam Kunjungan ke China

Inge Diana Rismawanti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, mengungkapkan bahwa penipu seringkali memanfaatkan isu terkini untuk meyakinkan korbannya. Berbagai modus penipuan ini melibatkan konfirmasi data pajak dan informasi seputar aplikasi Coretax DJP.

Modus Operandi Penipuan

Inge menyatakan bahwa para penipu menggunakan berbagai cara, salah satunya melalui aplikasi WhatsApp. Dalam modus ini, pelaku meminta korban untuk mengunduh file berformat .apk yang berbahaya.

Selain itu, terdapat juga penipuan yang mengirimkan tautan untuk mengunduh aplikasi M-Pajak palsu. Biasanya mereka mengklaim bahwa ini berkaitan dengan pelunasan atau pengembalian pajak.

Di samping itu, pendekatan langsung melalui telepon pun sering digunakan. Pelaku menghubungi korban dan meminta transfer uang dengan menyebut nama pejabat DJP, untuk membujuk mereka agar segera memberikan uang.

Baca juga: Polisi Tangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation karena Diduga Provokasi Anarkis

Langkah-Langkah Pengamanan

DJP menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum memberikan data pribadi. Masyarakat disarankan agar mengecek kebenaran informasi melalui saluran resmi DJP.

Kantor pajak terdekat bisa menjadi tujuan untuk mendapatkan informasi yang akurat. Selain itu, masyarakat bisa menghubungi nomor Kring Pajak di 1500200 atau mengirim email ke pengaduan@pajak.go.id.

Akun media sosial DJP di X, @kring_pajak, serta situs web pengaduan.pajak.go.id juga bisa digunakan untuk klarifikasi dan pengaduan terkait penipuan.

Pelaporan dan Pemberian Informasi

Bagi yang mengalami atau menemukan informasi yang mencurigakan, DJP sangat mendorong untuk melaporkan tindakan penipuan. Dua platform dari Kementerian Komunikasi dan Digital tersedia untuk pelaporan: aduannomor.id untuk nomor telepon penipu dan aduankonten.id untuk laporan atas konten penipuan.

Melalui pelaporan ini, diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku penipuan. Kesadaran dan kewaspadaan masyarakat sangat penting untuk menghadapi berbagai ancaman penipuan ini.

Baca juga: Kerusuhan Pecah di Bandung, Gas Air Mata Diluncurkan oleh Aparat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU