Minggu, 15 FEBRUARI 2026 • 10:07 WIB

Wali Kota Denpasar Minta Maaf soal Penonaktifan BPJS PBI setelah Kontroversi

Author

Wali Kota Denpasar Minta Maaf soal Penonaktifan BPJS PBI setelah Kontroversi

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, telah resmi meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf terkait pernyataan yang mengaitkan penonaktifan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan instruksi dari Presiden.

Baca juga: Sidang Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Permintaan maaf ini muncul setelah munculnya kontroversi mengenai penonaktifan 24.401 jiwa penerima manfaat PBI yang menimbulkan reaksi beragam di masyarakat.

Permintaan Maaf Wali Kota

Pada Sabtu, 14 Februari 2026, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan permintaan maafnya setelah menyadari adanya kesalahpahaman terkait pernyataan sebelumnya.

Ia mengungkapkan, "Saya memohon maaf kepada bapak Presiden dan juga bapak Menteri Sosial atas pernyataan kami yang menyatakan, bapak presiden menginstruksikan kepada menteri sosial untuk menonaktifkan penerima manfaat PBI desil 6 sampai 10 yang jumlahnya sebanyak 24.401 jiwa di Kota Denpasar."

Konteks Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI

Penonaktifan 24.401 jiwa peserta BPJS Kesehatan PBI desil 6 hingga 10 di Denpasar diketahui berdasarkan laporan dari Dinas Sosial Kota Denpasar.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Sehari Sebelum Aksi

Wali Kota menjelaskan, "Untuk itulah, saya melakukan rapat dan mengundang BPJS Kesehatan Kota Denpasar."

Melalui rapat ini, Jaya Negara menekankan pentingnya layanan BPJS Kesehatan untuk tetap dapat diakses oleh penerima manfaat yang terpengaruh, menambahkan, "Kami aktifkan menggunakan dana APBD untuk pembiayaannya."

Respon Menteri Sosial atas Kontroversi

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, memberikan tanggapan negatif terhadap pernyataan Wali Kota Denpasar yang dianggap bisa menyesatkan publik.

Ia menyatakan, "Saya terus terang menyesalkan pernyataan salah satu wali kota, yang menyatakan seakan-akan penonaktifan PBI merupakan instruksi presiden."

Saifullah menekankan bahwa penonaktifan ini berbasis pada pemutakhiran data penerima manfaat untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran, dan menambahkan, "Karena penonaktifan itu semata-mata didasarkan data yang ada."

Baca juga: Mahasiswa Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran pada 2 September 2025

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU