Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa sebanyak 1.824 orang dari kelompok 'kaya' terdaftar sebagai penerima BPJS Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Temuan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta pada Rabu, 11 Februari 2026.
Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Terkait Kematian Pengemudi Ojol
Data ini menunjukan adanya kendala dalam pengelolaan kuota penerima bantuan BPJS PBI, di mana beberapa individu yang seharusnya berhak tidak terakomodasi. Budi menegaskan perlunya penataan data dalam tiga bulan ke depan.
Apa Itu BPJS PBI dan Siapa Penerimanya?
BPJS PBI adalah program yang ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam membayar iuran JKN. Dalam rapat, Budi menjelaskan bahwa 1.824 individu yang masuk dalam kategori desil 10 adalah mereka dengan tingkat kesejahteraan tertinggi berdasarkan pengeluaran per kapita.
Mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah yang seharusnya mendapatkan manfaat. Namun, ditemukan data yang keliru di mana orang-orang kaya justru terdaftar sebagai penerima BPJS PBI.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Memperkuat Timnas
Masalah Kuota Penerima Manfaat
Temuan ini menimbulkan pertanyaan seputar keakuratan data dan distribusi dukungan yang seharusnya diperuntukkan bagi mereka yang lebih membutuhkan. Budi menyatakan, "Akibatnya ada orang yang harusnya masuk PBI tidak bisa masuk, karena PBI itu kan ada kuotanya sekitar 96,8 juta."
Ketidakpuasan ini menunjukkan perlunya evaluasi terhadap situasi saat ini, terutama bagi mereka yang berada dalam kategori desil 1 hingga 5 yang belum terdaftar sebagai penerima BPJS PBI.
Rencana Penataan Ulang Data Penerima
Kementerian Kesehatan berencana melakukan penataan ulang pada data penerima BPJS PBI dalam waktu tiga bulan ke depan. Budi memastikan ini adalah langkah penting untuk menyesuaikan siapa yang berhak menerima bantuan kesehatan.
Dia juga menjelaskan bahwa meskipun individu dari desil 10 akan dikeluarkan dari program, mereka akan tetap mendapatkan layanan kesehatan hingga tiga bulan ke depan. "Jadi kalau pun ada pasien katastropik, dia masih di desil 10, desil 9, 3 bulan ke depan dia tetap akan jalan," ungkapnya.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama MLS dari Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: