Selasa, 10 FEBRUARI 2026 • 17:00 WIB

Tragedi di Dunia Musik: Kepergian Vokalis Punk Romi Jahat

Author

Tragedi di Dunia Musik: Kepergian Vokalis Punk Romi Jahat

Dunia musik Indonesia berduka setelah Romi Jahat, vokalis band 'Romi & The Jahats', meninggal dunia pada Selasa, 10 Februari 2026.

Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Mulai 31 Agustus 2025

Kepergian Romi meninggalkan jejak yang tak terlupakan di kancah musik punk Tanah Air.

Kabar Kepergian Romi Jahat

Berita kepergian Romi Jahat dikonfirmasi melalui unggahan resmi di akun Instagram band 'Romi & The Jahats'.

Akun resmi @rtjofficial menyampaikan, “Romi Jahat, Babeh kami, sahabat kami, saudara kami telah berpulang. Terima kasih atas semua cinta dan dukungan, Al-Fatihah.”

Kondisi Kesehatan dan Pembatalan Konser

Belum ada keterangan resmi mengenai penyakit yang diderita Romi, namun kondisi kesehatannya diketahui menurun dalam beberapa pekan terakhir.

Baca juga: Mahasiswa Bertemu Pimpinan DPR: Tuntut Investigasi dan Transparansi Tunjangan

'Romi & The Jahats' terpaksa membatalkan beberapa agenda panggung sekitar tiga minggu sebelum kepergiannya, mengingat kondisi fisik Romi tidak memungkinkan untuk tampil.

Pihak band mengungkapkan, “Kami terpaksa absen menyapa kalian karena kondisi kesehatan vokalis kami tidak memungkinkan tampil. Kondisinya membutuhkan perawatan lebih lanjut.”

Warisan Musik Romi Jahat

Romi, yang memiliki nama asli Adie Indra Dwiyanto, aktif bermusik sejak akhir 1990-an dan dikenal sebagai vokalis band punk legendaris 'Marjinal' pada tahun 1997.

Setelah meninggalkan 'Marjinal', ia mendirikan 'Romi & The Jahats' pada tahun 2008 dan menjadi ikon dengan karya punk rock yang lugas serta kritik sosial.

Selama hampir 18 tahun berkarir, band ini merilis lima album penuh, dengan album terakhir berjudul 'Teman' yang diluncurkan pada April 2025.

Baca juga: Calvin Verdonk Hampir Bergabung dengan Lille, Klub Terkenal Prancis yang Penuh Talenta

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU