Kebakaran pabrik pestisida di Serpong, Tangerang Selatan, telah menimbulkan pencemaran serius di Sungai Cisadane, memaksa Perumda Tirta Benteng menghentikan suplai air bersih.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas
Insiden yang terjadi pada malam hari itu, tepatnya 9 Februari 2026, langsung mendapat respons dari pihak berwenang untuk mengatasi dampak pencemaran.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Akurat
Penyebab dan Dampak Kebakaran
Kebakaran menghanguskan sebuah pabrik yang dikenal memproduksi bahan kimia dan pestisida. Kejadian ini berlangsung pukul 22.00 WIB, dan menyebabkan limbah kimia berbahaya tercemar ke perairan.
Tindakan Penanganan Pencemaran
Setelah kebakaran, Perumda Tirta Benteng segera menghentikan semua operasi Instalasi Pengolahan Air (IPA) untuk menjamin keselamatan warga. Direktur Teknik, Joko Surana, menyebutkan bahwa koordinasi dengan pengelola Bendung 10 dilakukan untuk mengarahkan limbah ke laut.
Kembali Normalnya Suplai Air
Pemantauan berlanjut hingga menunjukkan bahwa pada pukul 05.00 WIB, kondisi air baku sudah mulai pulih. Proses pengolahan air dijadwalkan kembali dan dijamin aman untuk masyarakat.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Sehari Sebelum Aksi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: