Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan ketidakpuasannya terhadap BPJS Kesehatan terkait kekacauan dalam pemutakhiran data penerima bantuan iuran (PBI). Ia menekankan bahwa penonaktifan 11 juta peserta PBI tanpa sosialisasi yang cukup sangat merugikan masyarakat.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Memperkuat Timnas
Purbaya menegaskan bahwa keputusan untuk menonaktifkan peserta PBI secara serentak menciptakan masalah besar yang seharusnya dilakukan secara bertahap. Hal ini berdampak signifikan terhadap citra pemerintah di mata publik.
Kekacauan Data Peserta PBI
Pemutakhiran data peserta PBI JKN mendapatkan perhatian luas setelah keputusan pemerintah untuk menonaktifkan 11 juta penerima bantuan secara bersamaan. Purbaya menyoroti kurangnya sosialisasi sebagai faktor utama yang memicu kekacauan tersebut.
Ia mengungkapkan, "Karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk daftar lagi," menegaskan pentingnya pendekatan yang lebih hati-hati dan terencana.
Kekacauan ini terjadi di bulan Februari 2026, saat pemerintah tetap mengalokasikan anggaran untuk kuota nasional PBI JKN sebesar 96,8 juta. Tanpa ada pemotongan anggaran, situasi ini menciptakan keresahan di kalangan masyarakat yang tidak terinformasi dengan baik.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru, Isu Kebebasan Sipil di Indonesia
Dampak Sosial dan Finansial
Menurut Purbaya, penonaktifan peserta PBI tidak hanya berdampak pada pelayanan kesehatan, tetapi juga terkait citra pemerintah. "Karena tiba-tiba ketika ada yang mau cuci darah tiba-tiba enggak eligible, gak berhak, kan itu kayanya kita konyol," ungkapnya.
Ia menekankan meskipun anggaran tetap dialokasikan, citra pemerintah bisa rusak jika kondisi di lapangan tidak mencerminkan kebijakan yang ada. "Saya rugi di situ, uang keluar, image jelek jadinya," tambahnya.
Purbaya mencatat pentingnya perbaikan dalam manajemen dan sosialisasi data PBI untuk mencegah masalah serupa di masa mendatang. Ketidakjelasan dalam data peserta dapat berujung pada dampak yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Rekomendasi untuk BPJS Kesehatan
Sebagai solusi, Purbaya mengusulkan empat langkah untuk memperbaiki pemutakhiran data PBI JKN. Dia memfokuskan pada penguatan manajemen dan operasional dalam menangani data peserta.
Ia merekomendasikan agar diberikan waktu 2-3 bulan untuk sosialisasi kepada masyarakat yang terpengaruh sebelum status mereka dinonaktifkan. "Kalau itu membuat uang yang saya keluarkan untuk anda lebih kecil, saya mendukung," katanya.
Lebih lanjut, Purbaya menyoroti perlunya asesmen ulang kepesertaan agar mereka yang merasa berhak atas bantuan dapat mengajukan keberatan sebelum status mereka dinonaktifkan. Ini menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
Baca juga: Meningkatkan Pengetahuan Finansial Melalui Finfluencer di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: