Senin, 09 FEBRUARI 2026 • 21:32 WIB

Kondisi Darurat di Tegal: Ribuan Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Pergerakan Tanah

Author

Kondisi Darurat di Tegal: Ribuan Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Pergerakan Tanah

Fenomena pergerakan tanah di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, terus berlanjut dan berdampak besar pada kehidupan warga setempat.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Diplomasi Dalam 8 Jam

Hingga saat ini, jumlah pengungsi telah mencapai 2.453 jiwa, dengan berbagai upaya dari BNPB untuk memberikan bantuan yang diperlukan.

Detail Pengungsi dan Lokasi Pengungsian

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengungkapkan bahwa dari total pengungsi, terdapat 945 laki-laki dan 982 perempuan.

Di antara mereka, tercatat 220 lansia, tiga ibu hamil, dan 179 anak-anak, yang menunjukkan tingginya tingkat kerentanan dalam situasi ini.

Pengungsi dikelompokkan di delapan titik yang berbeda, termasuk fasilitas umum seperti Majelis Az Zikir wa Rotibain dan SD Negeri 2 Padasari, untuk memastikan kesejahteraan mereka.

Baca juga: Google Respon Terkait Masalah Keamanan Gmail dan Aktivitas Phishing

Proses Pendataan dan Pemenuhan Kebutuhan

Abdul Muhari juga menekankan pentingnya pendataan warga yang terdampak fenomena ini, agar BNPB bisa menentukan lokasi untuk pembangunan hunian sementara.

Dinas Sosial serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal terlibat dalam proses verifikasi data, sehingga mereka dapat mengeluarkan surat keputusan terkait kebutuhan hunian sementara.

Dalam situasi darurat, upaya komunikasi antara pemerintah daerah dan BNPB tetap berjalan agar penanganan dapat dilakukan secara efektif.

Asesmen dan Rencana Relokasi

BNPB juga tengah mendampingi tim Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah dalam melakukan asesmen kelayakan lahan untuk hunian sementara.

Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan lokasi relokasi aman dan layak bagi warga yang akan dipindahkan.

Asesmen yang dilakukan bersifat menyeluruh guna memeriksa kondisi lingkungan serta potensi risiko yang mungkin timbul saat relokasi.

Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU