Senin, 09 FEBRUARI 2026 • 16:54 WIB

Kemensos Pastikan Akses Kesehatan dengan Penonaktifan Peserta PBI JKN 2025

Author

Kemensos Pastikan Akses Kesehatan dengan Penonaktifan Peserta PBI JKN 2025

Kementerian Sosial Indonesia telah merencanakan penonaktifan 13,5 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) pada tahun 2025. Langkah ini diambil untuk menyelaraskan kondisi keuangan nasional dengan kemampuan peserta membayar iuran secara mandiri.

Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tahan Imbang 0-0 Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Sebanyak 87.591 peserta telah meminta untuk kembali aktif dalam program ini, menunjukkan adanya dinamika di kalangan para penerima bantuan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan lebih detail mengenai kebijakan ini dalam rapat dengan DPR.

Detail Penonaktifan PBI JKN

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa penonaktifan peserta dilakukan untuk mengatur kembali anggaran kesehatan pemerintah. Ia menyatakan, "Ini adalah riwayat penonaktifan dan pengajuan reaktivasi. Tahun lalu misalnya, kita menonaktifkan 13,5 juta penerima bantuan iuran. Ada 87.591 yang melakukan reaktivasi."

Sebagian besar peserta yang terpengaruh oleh kebijakan ini beralih menjadi peserta mandiri, menandakan peningkatan dalam status ekonomi mereka. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kemandirian peserta dalam program kesehatan.

Pembiayaan oleh Pemerintah Daerah

Saifullah Yusuf juga menyoroti bahwa beberapa peserta PBI yang dinonaktifkan kini mendapatkan pembiayaan dari pemerintah daerah. Ini khususnya berlaku bagi daerah yang sudah menerapkan Universal Health Coverage (UHC).

Baca juga: Komnas HAM Temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

"Jadi otomatis seluruh warganya itu sudah dibiayai oleh APBD mereka," ungkap Saifullah, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan akses kesehatan bagi masyarakat.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan beban anggaran dan memperluas akses kesehatan bagi masyarakat, mengingat kebutuhan yang terus meningkat di sektor kesehatan.

Opsi Reaktivasi Bagi Peserta Penyakit Katastropik

Kemensos juga menawarkan opsi reaktivasi otomatis bagi 100.000 peserta PBI nonaktif yang mengalami penyakit katastropik. Ini ditujukan untuk memastikan mereka tetap mendapatkan perlindungan kesehatan.

"Maka itu selain reaktivasi reguler, Kemensos membuka opsi untuk mereaktivasi otomatis kepada 100.000 PBI yang menderita sakit kronis dan katastropik. Ini kita dapat datanya dari BPJS Kesehatan," jelas Saifullah.

Langkah ini adalah upaya proaktif dari Kemensos untuk mendukung akses layanan kesehatan bagi individu yang paling rentan dan memastikan tidak ada yang terabaikan dalam penyediaan layanan kesehatan.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Dimulai

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU