Seorang karyawan berusia 26 tahun ditemukan meninggal dunia setelah bekerja hingga 80 jam setiap minggu di sebuah toko roti di Korea Selatan, mengundang perhatian terhadap kondisi kerja ekstrem di negara tersebut.
Baca juga: Apple Belum Ajukan Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Kematian ini telah memancing diskusi publik mengenai praktik kerja berlebihan yang mengancam kesehatan para pekerja.
Kronologi Kematian dan Tanggapan Keluarga
Karyawan tersebut meninggal pada bulan Juli 2025, setelah 14 bulan bekerja dan dilaporkan telah menjalani jam kerja yang sangat panjang, mencapai 58 hingga 80 jam per minggu.
Sebelum tragedi tersebut, dia tercatat bekerja hingga 21 jam dalam sehari, sebuah informasi yang dibagikan oleh Partai Keadilan berdasarkan data dari sumber ketiga.
Partai Keadilan menyebutkan, 'Sehari sebelum kematiannya, pekerja tersebut tiba pukul 9 pagi dan pulang tepat sebelum tengah malam.' Keluarga korbannya tubuh melaporkan mengalami kesulitan saat mengajukan permintaan kompensasi kecelakaan kerja, karena pihak manajemen menolak memberikan catatan tentang jam kerja karyawan.
Baca juga: Rumor iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray: Siapakah yang Akan Mengadaptasi eSIM?
Praktik Kerja yang Berbahaya
Hasil pemeriksaan medis menyatakan, karyawan tersebut mungkin telah mengalami kerja berlebihan secara kronis dan akut, yang diindikasikan sebagai penyebab utama kematiannya.
Ia mengalami berbagai lokasi kerja selama 14 bulan, berpindah antara Gangnam, Suwon, dan Incheon, yang memungkinkan adanya kontrak baru di setiap lokasi.
Keluarga korban menyampaikan bahwa manajemen tetap bersikeras dengan catatan jam kerja yang berbeda, menanggapi bahwa catatan mereka tidak sesuai dengan klaim yang diajukan keluarga.
Dampak Kesehatan dari Kerja Berlebihan
Menurut data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Buruh Internasional (ILO), kerja berlebihan dapat meningkatkan risiko kematian akibat stroke dan penyakit jantung.
Jam kerja optimal seharusnya berkisar antara 35 hingga 40 jam per minggu, namun jika mencapai 55 jam, risiko stroke bisa meningkat hingga 35 persen dan risiko penyakit jantung iskemik sebesar 17 persen.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menegaskan, 'Tidak ada pekerjaan yang sepadan dengan risiko stroke atau penyakit jantung,' menyoroti pentingnya penanganan masalah kesehatan di tempat kerja.
Baca juga: Mahasiswa Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran pada 2 September 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: