Kamis, 05 FEBRUARI 2026 • 16:04 WIB

Penurunan Jumlah Pengangguran di Indonesia Mencapai 7,35 Juta per November 2025

Author

Penurunan Jumlah Pengangguran di Indonesia Mencapai 7,35 Juta per November 2025

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia turun menjadi 7,35 juta orang pada November 2025. Penurunan ini terjadi sebesar 0,109 juta orang dibandingkan dengan Agustus 2025.

Baca juga: Apple Belum Ajukan Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan penurunan ini terjadi pada kedua jenis kelamin, baik di kota maupun desa, dalam konferensi pers pada 5 Februari 2026.

Tingkat Pengangguran dan Angkatan Kerja

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia mencapai 4,74% per November 2025, lebih baik dibandingkan angka 4,85% pada Agustus 2025. Total angkatan kerja Indonesia tercatat mencapai 155,27 juta orang, dengan 147,91 juta di antaranya sudah bekerja.

Amalia menekankan bahwa peningkatan angkatan kerja sebanyak 1,262 juta orang menunjukkan adanya perbaikan dalam sektor ketenagakerjaan. Walaupun jumlah yang bukan angkatan kerja menurun, hal ini mencerminkan tren positif dalam penciptaan lapangan kerja.

Baca juga: Kota-Kota Terbaik untuk Liburan Sendirian di Indonesia

Demografi Pekerja di Indonesia

Data terbaru menunjukkan peningkatan sebanyak 1,371 juta orang yang bekerja dibandingkan Agustus 2025. Dari total tersebut, terdapat 100,497 juta pekerja penuh waktu, namun juga ada 35,858 juta pekerja paruh waktu dan 11,558 juta setengah pengangguran.

Pekerja paruh waktu mengalami penurunan sebesar 0,438 juta orang dan setengah pengangguran juga mencatat penurunan sebesar 0,042 juta. Ini menunjukkan bahwa pasar kerja di Indonesia semakin mengarah ke bentuk pekerjaan yang lebih formal.

Kenaikan Pekerja Formal di Sektor Ekonomi

Proporsi pekerja dalam sektor formal meningkat sejak Agustus hingga November 2025, kini mencapai 42,30% dari total penduduk yang bekerja. Kenaikan ini dibarengi dengan bertambahnya tenaga kerja di sektor formal seperti buruh, karyawan, dan pegawai.

Hal ini menjadi sinyal positif bagi pemulihan ekonomi pascapandemi, di mana sektor formal diharapkan dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja di masa mendatang.

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi Polisi yang Terluka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU