Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mengonfirmasi bahwa cacahan kertas yang ditemukan di tempat pembuangan sampah liar adalah uang asli.
Baca juga: Kunto Aji Menyuarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Harapan Masyarakat
Kepala DLH, Dedi Kurniawan, menjelaskan bahwa potongan tersebut merupakan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang ditemukan di Kecamatan Setu.
Awal Penemuan Cacahan Uang
Cacahan kertas tersebut pertama kali ditemukan saat petugas DLH melakukan pemeriksaan di TPS liar yang diduga berisi limbah medis.
Dedi Kurniawan mengungkapkan, "Yang ditemukan malah cacahan uang Rp 100 ribu, memang itu riil uang kertas, dan itu uang asli."
Pemeriksaan dilakukan bersamaan dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk meneliti lokasi yang sebelumnya dilaporkan sebagai tempat pembuangan limbah medis.
Awalnya, ditemukan bungkusan plastik berwarna kuning yang diduga mengandung limbah, tetapi saat diperiksa, ternyata berisi sampah organik.
Temuan Menarik di TPS Liar
Selama penelusuran lebih lanjut, sampah organik seperti sayur-sayuran didapati alih-alih limbah medis.
Baca juga: Olah TKP Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni, Polisi Kembalikan Beberapa Barang
Dedi menjelaskan, "Waktu kita cross-check ke lapangan, sewaktu sidak itu isinya sampah organik, seperti wortel, kangkung, dan sebagainya yang dijadikan untuk bahan pakan magot."
Setelah pemeriksaan lebih detail, petugas menemukan potongan kertas uang berwarna merah dan biru di berbagai titik TPS liar tersebut.
Temuan ini pun menarik perhatian media sosial dan memicu spekulasi tentang asal-usul uang tersebut.
Tindak Lanjut Pihak DLH
DLH Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa TPS liar ini bukanlah kasus yang baru. "Jadi jauh hari sebelum sampah lokasi TPS liar di Desa Taman Rahayu itu, pernah kami sikapi berupa penutupan, pemasangan banner, kirim surat, dan lain-lain," jelas Dedi.
Meskipun tindakan sebelumnya sudah diambil, kemunculan cacahan uang ini menimbulkan kekhawatiran baru mengenai pengelolaan sampah.
DLH diharapkan dapat menjelaskan kebijakan dan langkah-langkah yang akan diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Tentu saja, penemuan ini meningkatkan kesadaran masyarakat akan potensi bahaya dari tempat pembuangan sampah liar.
Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: