Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Rabu, 4 Februari 2026.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tahan Imbang 0-0 Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa operasi ini berkaitan langsung dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.
Operasi Terkait Pelayanan Pajak
Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa operasi di Banjarmasin ini bertujuan untuk menegakkan hukum dalam sektor perpajakan.
Operasi ini ditujukan untuk menyelidiki dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan pelayanan pajak di wilayah tersebut.
Baca juga: Prabowo Subianto Jadi Kontroversi dalam Kunjungan ke China
Informasi Terbatas mengenai Penangkapan
Saat ini, KPK belum mengungkap identitas pejabat yang ditangkap dalam operasi ini.
Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai barang bukti yang berhasil diamankan selama OTT ini.
Dukungan Terhadap Penegakan Hukum
Diharapkan, operasi yang dilakukan oleh KPK ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Pihak KPK menegaskan bahwa transparansi dan ketegasan sangat penting dalam menjalankan tugas demi kepentingan masyarakat.
Baca juga: Pertemuan Presidenn Prabowo dengan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: